DISCLAIMER - Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
KETIK, MALANG – Pihak Fakultas Bio-Industri dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) buka suara atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa ketika magang. Saat ini pendalaman dan pemanggilan terduga pelaku telah dilakukan.
Dari informasi yang beredar, ditemukan ratusan foto, video, rekaman panggilan video, dan dokumentasi yang berunsur seksual lainnya pada ponsel milik G, mahasiswa FBiPK UB. Dalam dokumentasi tersebut menampilkan sejumlah rekan magang yang berasal dari berbagai kampus, mulai dari UB, Unila, dan Unpad.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB, Dr Noer Rahmi Ardiarini menyebut penggalian informasi telah dilakukan. Melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UB untuk memastikan fakta dan titik terang dari kasus tersebut.
"Tahap penggalian informasi kepada kedua belah pihak telah dilakukan. Demikian pula pemanggilan terhadap yang bersangkutan juga telah kami laksanakan," ujarnya, Sabtu 29 Agustus 2026.
Langkah tersebut mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Peraturan Rektor UB Nomor 28 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan kampus.
"Dengan demikian, proses yang berjalan saat ini sepenuhnya berada dalam mekanisme resmi dan sedang ditangani oleh Satgas PPKPT UB. Fakultas menghormati proses tersebut dan tidak berada pada posisi untuk mendahului hasilnya," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa FBiPK UB juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap para penyintas. Termasuk menjaga kerahasiaan informasi pelapor.
"Kami memandang setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai persoalan serius yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian, dengan tetap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pelapor, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta menjunjung asas keadilan bagi seluruh pihak," pungkasnya.
.png)