KETIK, MALANG – Seorang pria berinisial MAP (27), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang diamankan Satresnarkoba Polres Malang. Ia diamankan setelah kedapatan menyimpan puluhan gram sabu dan puluhan butir pil ekstasi di rumahnya.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tumpang.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Malang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka," katanya, Kamis 4 Juni 2026.
Pada saat penangkapan di rumah tersangka di Desa Tulusbesar, petugas menemukan empat paket sabu dengan total berat 54,56 gram serta 76 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, puluhan wadah bekas kemasan kopi yang diduga digunakan untuk pengemasan narkoba, serta telepon genggam milik tersangka.
"Jumlah barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan, sumber perolehan barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," jelasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 1 2023 tentang KUHP serta UU No 1 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana berat. (*)
Pria Edarkan 54 Gram Sabu dan 76 Ekstasi di Tumpang Malang Diamankan Polisi
4 Juni 2026 16:24 4 Jun 2026 16:24
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
Polres Malang Pengedar Sabu Kabupaten MalangBaca Juga:
Polres Malang Terus Razia Miras Ilegal, 2.826 Botol DiamankanBaca Juga:
Dilanda Kekeringan, Gubernur Khofifah Turun Langsung ke Pagak Kabupaten Malang Bawa Air BersihBaca Juga:
Disaksikan Ribuan Santri, Gubernur Khofifah Tanam Seribu Pohon di Lokasi PPSN VI Ponpes An Nur II Kabupaten MalangBaca Juga:
Selamat! Kepala DPUBM Kabupaten Malang Raih Predikat Lulusan Teristimewa PKN II, Sekwan Sabet Peringkat IIBaca Juga:
Menag Buka PPSN VI di Ponpes An Nur II Kabupaten Malang, Gubernur Khofifah Doakan Santri Jadi Jenderal!Berita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
3 Oktober 2026 12:31
Hindari Prasangka Usai Didatangi Petugas Pajak, Ipda Purnomo Tutup Monetisasi YouTube
3 Oktober 2026 12:11
Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia vs Thailand, Senin 5 Oktober 2026
3 Oktober 2026 12:07
Jelang Laga Final FIFA ASEAN Cup 2026, Mitchell Baker Pimpin Top Skor Sementara
3 Oktober 2026 10:28
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
2 Oktober 2026 20:05
Tiket Final Indonesia vs Thailand Resmi Dibuka, Harga Tembus Rp1 Juta
