Tekan Gas Rumah Kaca, DLH Kota Malang Rangkul Swasta Kucurkan Subsidi Lingkungan

3 November 2026 13:22 3 Nov 2026 13:22

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tekan Gas Rumah Kaca, DLH Kota Malang Rangkul Swasta Kucurkan Subsidi Lingkungan

Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan upaya untuk menekan gas rumah kaca. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan perhatian serius terhadap program pengendalian Gas Rumah Kaca (GRK). Pihak swasta turut dirangkul untuk mengucurkan subsidi lingkungan yang dapat disalurkan kepada masyarakat.

Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa program pengendalian GRK masih dalam tahap sosialisasi bersama pemerintah pusat. Pengendalian gas rumah kaca sangat dibutuhkan agar tidak memicu pemanasan global.

Menurut Raymond, perusahaan-perusahaan swasta dapat memberikan subsidi lingkungan kepada pemerintah maupun disalurkan langsung kepada kelompok masyarakat. Subsidi tersebut digunakan agar masyarakat dapat melakukan kegiatan pelestarian alam yang mampu menekan efek dari GRK.

"Ini masih dalam rangka sosialisasi karena memang pengendalian GRK ini masuk dalam perhatian kami. Salah satu itemnya adalah bagaimana perusahaan-perusahaan besar itu memberikan subsidi kepada Pemkot Malang atau langsung kepada kelompok masyarakat untuk pengendalian GRK," ujar Raymond, Selasa 3 November 2026.

Foto DLH Kota Malang saat melakukan penanaman pohon sebagai upaya melestarikan lingkungan dan menekan gas rumah kaca. (Foto: Lutfia/Ketik.com)DLH Kota Malang saat melakukan penanaman pohon sebagai upaya melestarikan lingkungan dan menekan gas rumah kaca. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Ia mencontohkan perusahaan air minum kemasan yang produknya banyak dikonsumsi masyarakat Kota Malang dapat memberikan timbal balik lingkungan. Nantinya, Pemkot Malang akan menyiapkan lokasi yang dapat digunakan masyarakat untuk menjalankan aksi dalam mengendalikan GRK.

"Timbal baliknya dari Pemkot Malang menyiapkan beberapa lokasi di mana masyarakat akan melakukan pengendalian GRK. Mulai dari penanaman pohon, pembuatan hidroponik di lingkungan, dan lain-lain yang bertujuan menekan GRK," lanjut Raymond.

DLH Kota Malang sendiri telah menggencarkan program-program pelestarian lingkungan yang dimulai dari masyarakat. Salah satunya dengan lomba Kampung Mbois yang mengharuskan masyarakat untuk mandiri dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan.

"Kami menyosialisasikan pembuatan biopori. Terlebih kami juga sedang ada penilaian lomba Kampung Mbois, itu kami masukkan program dari pusat yang bisa dilaksanakan di tingkat lokal," ungkapnya.

Pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan di masyarakat juga berguna untuk pengendalian sampah. Saat ini, APBD Kota Malang telah difokuskan untuk penanganan sampah yang setiap harinya mencapai sekitar 700 ton di TPA Supit Urang.

"Pengendalian GRK berasal dari APBN karena kalau mengandalkan APBD kami sangat minim," katanya.

Di hilir, DLH Kota Malang terus memastikan TPA Supit Urang beroperasi menggunakan sistem sanitary landfill dan bukan open dumping. Sebagai bentuk intervensi menekan gas metana, tumpukan sampah di sana juga rutin disiram menggunakan bakteri susu.

"Termasuk juga pengendalian GRK melalui pengelolaan sampah di TPS-3R karena harapannya sampah tidak hanya tertangani di hilir atau di TPA tetapi sudah dilaksanakan di hulu. Dengan adanya pengolahan sampah di situ akan meminimalisir penyebab GRK," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

DLH Kota Malang gas rumah kaca pelestarian lingkungan Kota Malang Berita Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran