Sound Horeg Masih Marak, Wali Kota Malang: Melanggar Aturan, Kami Bongkar

1 September 2026 15:24 1 Sep 2026 15:24

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Sound Horeg Masih Marak, Wali Kota Malang: Melanggar Aturan, Kami Bongkar

Ilustrasi sound horeg yang aturannya telah dipertegas di Kota Malang, melanggar bisa dibongkar. (Foto: dok. Ketik.com)

KETIK, MALANG – Keberadaan sound horeg masih marak dijumpai dalam karnaval maupun kegiatan masyarakat di Kota Malang. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan adanya sanksi pembongkaran bagi sound horeg yang melanggar aturan. 

Wahyu menegaskan bahwa penggunaan sound horeg telah resmi dilarang di Kota Malang. Larangan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Timur, Pangdam, dan Kapolda.

"Kami juga kemarin mendapati langsung ada (sound horeg) yang lebih dari ketentuan, itu kami bongkar karena memakai truk juga mereka. Itu tidak boleh," ujar Wahyu, Selasa 1 September 2026.

Pemkot Malang telah menindaklanjuti aturan tentang sound horeg melalui SE Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2026 tentang ketentuan penggunaan sound system (sound horeg) pada kegiatan masyarakat dan peringatan HUT ke-81 RI.

Dalam edaran tersebut memuat aturan yang melarang keras penggunaan sound horeg atau perangkat pengeras suara dengan daya dan intensitas yang menimbulkan kebisingan di atas 85 dBA (desibel berbobot A). 

Untuk penyelenggara kegiatan diimbau menggunakan perangkat pengeras suara pada fasilitas umum maksimal 60 dBA, sedangkan Perumahan dan Permukiman maksimal 55 dBA. 

"Memang ada batasan-batasan soundnya, yang boleh hanya sound-sound biasa, dengan desibel yang sudah ditentukan. Saya minta memang semuanya jangan sampai melewati dari aturan desibel itu," lanjutnya. 

Wahyu juga meminta agar perangkat daerah khususnya lurah dan camat lebih tegas terhadap pengawasan sound horeg. Meskipun sempat kecolongan, Wahyu mengaku telah memanggil panitia penyelenggara dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. 

"Tetapi yang jelas, secara umum sudah berkurang jauh terkait kegiatan yang menggunakan sound horeg di Kota Malang. Kalau ada 1-2 yang masih menggunakan, saya mohon maaf dari pengawasan pihak wilayah yang masih belum (maksimal). Tetapi kami terus berkoordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas juga," pungkasnya. 

Tombol Google News

Tags:

Sound Horeg Kota Malang Sound Horeg Dibongkar Sound Horeg Dilarang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Berita Malang