KETIK, MALANG – Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan semakin mudah di Kota Malang. Pasalnya Pemkot siap untuk mengimplementasikan penerbitan PBG hanya dalam waktu 10 jam.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Semula masyarakat harus menunggu selama 45 hari untuk mendapatkan perizinan yang juga sempat dipangkas menjadi 10 hari.
Inovasi penerbitan PBG menjadi 10 jam ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR RI.
"Sekarang menjadi 10 jam, kami sangat terbuka dan berharap Kota Malang bisa menciptakan dan mengimplementasikannya," ujar Iwan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Ia menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Malang.
"Saya ingin Pak Kadis PUPRPKP melaporkan dari timnya, hasil kunjungan ke Kota Tangerang, kita lihat sistemnya seperti apa. Dalam waktu yang secepatnya kami juga ingin menerapkan karena itu kepentingan masyarakat khususnya yang punya penghasilan rendah," katanya.
Saat ini sudah ada 86 daerah yang sudah menyusun peraturan terkait pembebasan retribusi PBG 0 persen, salah satunya Kota Malang. Setelah ini Iwan meminta adanya langkah konkret untuk menerapkan arahan dari Menteri.
"Buat semacam timelinenya. Ini bukan hal yang susah, sistemnya juga sudah ada, contoh dari Kota Tngerang juga sudah ada. Kita lihat replikasinya seperti apa yang harus kita terapkan," tandasnya.(*)
Makin Mudah, Penerbitan PBG dalam 10 Jam Bakal Terealisasi di Kota Malang
15 Januari 2025 15:22 15 Jan 2025 15:22
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
PBG Kota Malang 10 Jam Penerbitan PBGBaca Juga:
Buntut Mural Malang The Glory Land Ditimpa Iklan MCF, APA Rapper Mundur dari Festival MboisBaca Juga:
Mural Malang The Glory Land Ditimpa Iklan MCF, Wawali Ali Muthohirin: Jangan Arogan!Baca Juga:
Mural Ikonik 'Malang The Glory Land' Lenyap Ditimpa Iklan MCF, Koordinator Minta Maaf ke AremaniaBaca Juga:
Kota Malang Raih Hibah Bank Dunia Rp151 Miliar untuk Pengelolaan SampahBaca Juga:
Signage Kayutangan Heritage Dirusak, DLH Kota Malang Siapkan Pengganti Lebih KuatBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
20 Agustus 2026 20:29
Puluhan Tahun Berjuang, Seniman Topeng Tumpang Kabupaten Malang Dapat Gamelan dari Gubernur Khofifah
20 Agustus 2026 18:59
Gubernur Khofifah Resmikan 6 Fasilitas di SMA Taruna Nala Malang, Salah Satunya Monumen Kapal Samudera Pratama
20 Agustus 2026 15:15
Kota Malang Raih Hibah Bank Dunia Rp151 Miliar untuk Pengelolaan Sampah
20 Agustus 2026 13:09
Ratusan Mahasiswa Unitri Terdampak Gempa NTT, Rektor Siapkan Skema Keringanan Biaya
19 Agustus 2026 20:26
Profil Satria Dananjaya, Pimpinan Bank Jatim Kepanjen Penggerak Ekonomi Malang
.png)