KETIK, MALANG – Skema pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Untuk menjaga estetika kota, batas pengangkutan sampah ke TPS akan diatur hingga maksimal pukul 07.00 WIB.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan skema tersebut sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Malang. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang tengah fokus untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
"Orientasinya TPS-TPS di beberapa titik perlu diperhatikan dengan adanya desain terbaru. Jam pengangkutan persampahan juga, sehingga di beberapa titik tidak boleh lebih dari pukul 07.00 WIB," ujar Rahman, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia menambahkan bahwa Kota Malang telah terpilih untuk melakukan program pengelolaan persampahan. Program tersebut untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam menargetkan Indonesia Bebas Sampah di tahun 2025.
"Artinya daerah atau kawasan yang secara pengelolaan persampahan sudah mencapai angka 97 persen. Ini mandatori Pak Presiden yang dipegang betul oleh Pak Pj Wali Kota Malang terkait persampahan," tambahnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan tak hanya pembatasan jam mengangkut sampah, namun juga penataan area TPS. Khususnya area perkantoran, pasar dan lainnya agar ditata untuk menjaga estetika tata kota.
"Artinya tidak melihat sampah yang menumpuk pada titik tertentu seperti pasar, perkantoran yang ada TPS. Saya minta itu diintervensi, ditutup sehingga pada saat sampah itu dimasukkan, tidak terlihat oleh pengguna jalan," kata Iwan.
Pengelolaan sampah juga tidak terbatas pada upaya pengangkutan namun juga pengolahan. Menurut Iwan, hal tersebut agar sampah dapat bernilai ekonomis dan menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
"Tolong Kota Malang itu bersih dari sampah. Sampah tidak hanya diangkut kemudian dibuang ke TPA. Tapi sampah itu bisa diolah, mempunyai hasil yang bernilai ekonomis atau produktif. Nantinya akan mendapatkan peningkatan terhadap PAD atau masyarakat yang mengelola," tutupnya.(*)
Jaga Estetika Wilayah, DLH Kota Malang Atur Batas Pengangkutan Sampah hingga 07.00 WIB
23 Agustus 2024 03:59 23 Agt 2024 03:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu TPS yang ada di tengah Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPS Kota Malang DLH Kota Malang Pengelolaan Sampah Jam Angkut Sampah Kota MalangBaca Juga:
Rekomendasi 3 Restoran Thailand di Malang, Langganan Pecinta Kuliner Negeri Gajah PutihBaca Juga:
Wajib Coba! Tiga Kedai Sate Taichan di Malang yang Selalu Diburu FoodiesBaca Juga:
Cari Kuliner Baru di Malang? Wajib Cobain Ayam Panggang Rempah Afrika di PunuBaca Juga:
Kota Malang Jadi Pilot Project Digitalisasi Perlindungan Sosial, Dispendukcapil Akselerasi IKDBaca Juga:
Besok! Bazar Lele Murah Koperasi Merah Putih Cemorokandang, Anggota Dapat Gratis 1 KgBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
4 Juli 2026 17:27
22 Seniman Lintas Daerah Suguhkan Ruang Kontemplasi dalam Pameran Mukadimah di Art Meru Kota Malang
4 Juli 2026 16:20
Inflasi Kota Malang Juni 2026 Capai 0,34 Persen, Harga BBM Jadi Pemicu
4 Juli 2026 13:52
760 Mahasiswa Filkom UB Terjun ke Blitar, Kawal Transformasi Digital Desa
4 Juli 2026 10:55
Dari Barista hingga Gizi Keliling, FBiPK UB Luncurkan Program Pemberdayaan Berbasis Kampung Lingkar Kampus
3 Juli 2026 19:35
Maruarar Sirait Pastikan Negara Upayakan Kota Malang Bebas Rumah Tak Layak Huni pada 2026
.png)