KETIK, MALANG – Rencana pembangunan total Pasar Besar mendapatkan penolakan dari beberapa pedagang. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pun menegaskan bahwa rencana tersebut untuk kepentingan bersama.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa penolakan tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan beberapa pedagang.
"Konsep tentang pasar itu untuk kepentingan orang banyak. Itu belum memahami," ujarnya, Rabu 29 Januari 2025.
Perbaikan Pasar Besar harus dilakukan dengan pembongkaran total. Sedangkan pedagang yang menolak rencana itu hanya ingin agar pasar rakyat tersebut direnovasi.
Eko menjelaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Pemkot Malang untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi Pasar Besar yang tidak layak.
"Untuk memperbaiki sarana prasarana perdagangan ekonomi di Malang Kota ini kan pemerintah wajib memperbaiki. Nah salah satunya pasar itu adalah milik pemerintah. Sertifikatnya atas nama pemerintah kota," lanjutnya.
Pemkot Malang tengah mengupayakan agar pembangunan Pasar Besar mendapatkan suntikan dana dari Kementerian PUPR. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap kondisi Pasar Besar.
"Kalau tidak ada perhatian khusus, nanti pemerintah, masyarakat mempunyai persepsi asa pembiaran. Tapi pada saat sudah kita proses pembangunannya ditolak," katanya.
Untuk itu, Eko masih akan melakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Besar secara menyeluruh. Ia berharap para pedagang dapat memahami situasi tersebut.
"Tetap kita akan sosialisasi. Bagaimanapun itu tetap warga kita, binaan Diskopindag. Dia pelan-pelan akan mempelajari kondisi seperti ini," terang Eko.(*)
Diskopindag Kota Malang Tegaskan Pembangunan Total Pasar Besar untuk Kepentingan Bersama
29 Januari 2025 17:10 29 Jan 2025 17:10
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Sisi depan Pasar Besar Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pasar Besar Malang Kota Malang Diskopindag Kota Malang perbaikan Pasar Besar Malang Pedagang Pasar BesarBaca Juga:
Kota Malang Raih Hibah Bank Dunia Rp151 Miliar untuk Pengelolaan SampahBaca Juga:
Signage Kayutangan Heritage Dirusak, DLH Kota Malang Siapkan Pengganti Lebih KuatBaca Juga:
Cabuli 5 Santri, Oknum Pengajar Ponpes di Kota Malang Jadi TersangkaBaca Juga:
Maknai HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ketua PHRI Kota Malang Serukan Semangat Perjuangan Dunia UsahaBaca Juga:
Anggaran Disdikbud Kota Malang Naik Rp27,9 Miliar, DPRD Dorong Insentif Guru PAUD Naik 2027Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
20 Agustus 2026 15:15
Kota Malang Raih Hibah Bank Dunia Rp151 Miliar untuk Pengelolaan Sampah
20 Agustus 2026 13:09
Ratusan Mahasiswa Unitri Terdampak Gempa NTT, Rektor Siapkan Skema Keringanan Biaya
19 Agustus 2026 20:26
Profil Satria Dananjaya, Pimpinan Bank Jatim Kepanjen Penggerak Ekonomi Malang
19 Agustus 2026 17:47
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PKS Kota Malang Bikin Lomba Seru
19 Agustus 2026 15:10
Anggaran Rp400 Juta Dialokasikan untuk Renovasi Gedung DPRD Kota Malang, Ini Penjelasan Amithya
.png)