KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) kembali memberikan fasilitas pendampingan untuk sertifikasi halal kepada pelaku UMKM. Mulai bulan Juli 2024 lalu, terdapat penambahan kuota hingga 200.000 untuk sertifikasi halal.
Kepala Bidang Usaha Mikro Diskopidag Kota Malang, Faried Suaidi menjelaskan, hal tersebut untuk mengejar target sertifikasi halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Sebelumnya pemerintah mewajibkan semua pelaku usaha telah memiliki sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024. Namun diberikan perpanjangan waktu hingga 24 Oktober 2026.
Untuk itu, Diskopindag Kota Malang kembali memacu dan memfasilitasi sertifikasi halal khususnya kepada pelaku UMKM.
"Proses sertifikasi halal nasional mundur sampai 24 Oktober 2024 namun tetap kita kebut. Ini ada kuota kita tambah 200.000, baru Juli kemarin dan kita tembus pelaku usaha makanan minuman," ujar Faried, Jumat (9/8/2024).
Selama ini, Diskopindag Kota Malang turut berkolaborasi dengan berbagai Lembaga Pemeriksa Halal. Terlebih beberapa perguruan tinggi di Kota Malang mulai dari Universitas Brawijaya, UIN Maulana Malik Ibrahin, hingga Unisma turut terlibat.
Menurut Faried, salah satu kendala proses sertifikasi halal ialah dari pelaku usaha yang belum melek teknologi. "Kendala sertifikasi halal itu dari pelaku usaha. Ketika kita minta input data, kadang mereka masih belum begitu paham," tambahnya.
Diskopindag Kota Malang pun memfasilitasi dengan mengumpulkan pelaku UMKM di lab komputer Malang Creative Center (MCC). Di sana pelaku usaha dituntun untuk menginput data dalam pengurusan sertifikasi halal.
"Setelah mereka kita data semua, kita edukasi, ajak ke MCC. Mereka kita bantu untuk menginput. Biasanya itu kesulitannya tapi kita berikan kemudahan dengan mereka bisa mengajak anaknya yang paham IT," tutup Faried.(*)
Diskopindag Kota Malang Siapkan 200 Ribu Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM
9 Agustus 2024 03:19 9 Agt 2024 03:19
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan dari Diskopindag Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Diskopindag Kota Malang pelaku UMKM Sertifikasi halal Kota Malang UMKMBaca Juga:
Buntut Mural Malang The Glory Land Ditimpa Iklan MCF, APA Rapper Mundur dari Festival MboisBaca Juga:
Mural Malang The Glory Land Ditimpa Iklan MCF, Wawali Ali Muthohirin: Jangan Arogan!Baca Juga:
Mural Ikonik 'Malang The Glory Land' Lenyap Ditimpa Iklan MCF, Koordinator Minta Maaf ke AremaniaBaca Juga:
Kota Malang Raih Hibah Bank Dunia Rp151 Miliar untuk Pengelolaan SampahBaca Juga:
Kurir Daring Topang Ekonomi Digital dan UMKM, Pemerintah Diminta Sesuaikan Model RegulasiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
20 Agustus 2026 20:29
Puluhan Tahun Berjuang, Seniman Topeng Tumpang Kabupaten Malang Dapat Gamelan dari Gubernur Khofifah
20 Agustus 2026 18:59
Gubernur Khofifah Resmikan 6 Fasilitas di SMA Taruna Nala Malang, Salah Satunya Monumen Kapal Samudera Pratama
20 Agustus 2026 15:15
Kota Malang Raih Hibah Bank Dunia Rp151 Miliar untuk Pengelolaan Sampah
20 Agustus 2026 13:09
Ratusan Mahasiswa Unitri Terdampak Gempa NTT, Rektor Siapkan Skema Keringanan Biaya
19 Agustus 2026 20:26
Profil Satria Dananjaya, Pimpinan Bank Jatim Kepanjen Penggerak Ekonomi Malang
.png)