Akademisi Psikologi UIN Malang Soroti Psikis Korban Kekerasan Kepsek SMPN 18 Malang: Jangan Setujui Ajuan RJ Terlebih Dahulu

9 Oktober 2026 13:08 9 Okt 2026 13:08

Nurul Aliyah, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Akademisi Psikologi UIN Malang Soroti Psikis Korban Kekerasan Kepsek SMPN 18 Malang: Jangan Setujui Ajuan RJ Terlebih Dahulu

Akademisi sekaligus Wakil Dekan II Fakultas Psikologi UIN Malang, Dr. Elok Halimatus Sa'diyah, M.Si. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Akademisi Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyoroti kondisi psikis siswa dan guru SMPN 18 Kota Malang. Trauma siswa bisa memberikan dampak berkepanjangan di kemudian hari. 

Kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala SMPN 18 Malang menjadi isu yang sedang ramai. Saat ini mantan kepala sekolah SMPN 18 Malang itu tengah mengajukan Restorative Justice (RJ).

Tentunya kasus ini bukan hanya sekadar kekerasan yang menyerang fisik dari siswa, tetapi lebih dalam lagi, di mana psikologi murid menjadi fokus para akademisi. Dalam kasus ini, murid yang usianya masih sangat muda menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Akademisi sekaligus Wakil Dekan II Psikologi UIN Malang, Dr. Elok Halimatus Sa'diyah, M.Si., menganalisis dari sisi psikologi kepala sekolah sebagai pelaku, murid, hingga guru yang menjadi korban.

Menurutnya, Kepala SMPN 18 Malang memiliki sifat otoriter. Ketika pemimpin memiliki sifat otoriter, ia akan merasa pelanggaran kecil ataupun besar dianggap ancaman baginya.

"Jadi bukan lagi persoalan dia tidak mau pakai baju lurik, tapi kok berani-beraninya melanggar," ujarnya.

Dr. Elok menyampaikan bahwa pemimpin otoriter akan memiliki konsekuensi fisik ketika ada pelanggaran sekecil apapun. Ia menuturkan bahkan kepemimpinan otoriter akan menormalisasikan tindakan kekerasan.

Menurutnya, tindakan kekerasan diawali dnegan kekerasan verbal yang kemudian menjadi makian dan berakhir hukuman fisik. Pemimpin yang otoriter akan menunjukkan powernya kepada orang lain. Sehingga, banyak korban yang merasa takut atau learning helplessness.

"Pada orang-orang yang otoriter itu, seringkali dia menunjukkan powernya kepada orang lain. Makanya kalau yang tadi sempat saya lihat itu, dia melakukan penamparan itu pada saat pengecekan seragam itu tadi. Itu untuk menunjukkan powernya dia kepada orang lain dan ini yang menimbulkan kondisi psikologi, learning helplessness, ketakutan," jelas Dr. Elok.

Dr. Elok menyampaikan bahwa guru-guru yang berada di lingkungan SMPN 18 Malang memiliki rasa ketidakberanian untuk bisa melawan kepala sekolah. Sehingga, learning helplessness juga terjadi pada guru-guru, terutama yang juga menjadi korban kekerasan verbal dari kepala sekolah.

Dr. Elok menuturkan bahwa perlu adanya forensik assessment kepada kepala sekolah. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui dasar dari tindakan kekerasan tersebut. Ia juga menyampaikan bisa jadi kepala sekolah memiliki trauma di masa lalu ketika menjadi anak. Hingga, ia menormalisasi pola asuh dengan kekerasan.

Dari informasi yang beredar, kepala sekolah juga telah mengajukan Restorative Justice (RJ), di mana pihaknya meminta untuk berdamai dengan para korban. Menurut Elok, ajuan RJ sebaiknya tidak dipenuhi terlebih dahulu. Sebab, itu akan berisiko pada korban.

Menurutnya, RJ bisa diajukan ketika semua korban telah sembuh dari trauma akan tindakan kekerasan tersebut. Sebab, ketika RJ dilakukan saat ini, korban akan merasa harus memaafkan meski belum dengan ikhlas. Dr. Elok menyebut hal ini forced forgiveness, di mana memaafkan yang dipaksakan.

"Menurut saya itu memang perlu lebih berhati-hati untuk menerima, memberikan izin pada proses restorative justice. Sudah diproses saja dulu. Secara psikologis anak-anak, yang paling penting itu pemulihan di anak-anak," tutur Dr. Elok.

Ia juga memberikan masukan untuk melakukan konseling jangka panjang pada para korban. Konseling ini perlu dilakukan secara bertahap untuk mengetahui dampak dari tindakan kekerasan yang telah mereka terima.

"Karena dampaknya pada masing-masing orang, ada yang kecil, ada yang sedang, ada yang tinggi. Yang tinggi itu nanti kalau misalnya tidak didekati dengan tepat, itu nanti akan bisa menimbulkan persoalan-persoalan psikologis di kemudian hari," ucap Wakil Dekan II Fakultas Psikologi UIN Malang tersebut.

Menurutnya, para siswa masih memiliki perjalanan pendidikan yang cukup panjang. Sehingga, trauma akan tindakan kekerasan ini perlu untuk bisa terobati agar tidak menjadi kendala perjalanan pendidikan mereka.

"Ketika sudah mengalami trauma, itu akan sangat berpengaruh pada saat dia masuk ke jenjang SMA, berkuliah," tambahnya.

Selain itu, orang tua juga memiliki peran sebagai safe place atau tempat aman bagi sang anak. Dr. Elok menyampaikan bahwa social support atau support system menjadi paling penting untuk anak.

Para orang tua korban diharapkan bisa lebih fokus pada pemulihan mental sang anak. Orang tua harus bisa menghilangkan pandangan buruk terkait sekolah agar sang anak masih memiliki semangat untuk sekolah meski telah memiliki trauma akan tindakan kekerasan di sekolah.

Menurut Dr. Elok, trauma anak-anak terhadap sekolah dapat berdampak panjang hingga mereka dewasa. Sehingga, pendampingan pemulihan trauma harus dilakukan, bahkan perlu dengan melalui psikolog profesional.

"Kalau seperti ini tidak bisa hanya menggunakan konselor-konselor biasa, tapi perlu psikolog yang datang, psikolog yang profesional. Jadi memang benar-benar punya gelar psikolog untuk bisa membantu sampai anak-anak itu secara mental dianggap sudah pulih," ungkap Dr. Elok.(*)

Tombol Google News

Tags:

Akademisi Psikologi UIN Malang UIN Maliki Malang Smpn 18 Malang Kekerasan Kepsek Kepala Sekolah Elok Halimatus Sa’diyah Wadek Ii Psikologi