KETIK, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas kelambatan kedatangan dua perjalanan kereta api yang menuju wilayah Daop 7 Madiun akibat pemberhentian luar biasa (BLB) menyusul gempa bumi yang terasa di wilayah Daop 6 Yogyakarta.
Gempa bumi terjadi di wilayah Kepulauan Seribu pada Sabtu, 12 September 2026, pukul 04.26 WIB dengan kekuatan magnitudo 6,5 berdasarkan informasi BMKG. Getaran gempa dirasakan hingga wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama KAI.
"Sebagai langkah kehati-hatian, KAI melakukan pemberhentian luar biasa terhadap seluruh kereta api yang melintas di wilayah terdampak, termasuk dua kereta api yang menuju Daop 7 Madiun. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi prasarana jalur, khususnya jembatan dan bangunan hikmat, dalam kondisi aman sebelum perjalanan dilanjutkan," kata Tohari.
Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Jalan dan Jembatan (JJ). Setelah seluruh pemeriksaan selesai, pada pukul 05.04 WIB, lintas wilayah Daop 6 Yogyakarta dinyatakan aman dan perjalanan kereta api dapat kembali dilanjutkan.
Adapun dua perjalanan kereta api yang terdampak kelambatan, lanjut Tohari, adalah PLB 144B Madiun Jaya dengan keterlambatan 46 menit dan KA 150 Singasari dengan keterlambatan 29 menit.
KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan kereta api.
"KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Setiap keputusan operasional yang kami ambil semata-mata untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran seluruh pelanggan," pungkasnya.
