KETIK, LEBAK – Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Lebak terus memperluas penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan memberikan kemudahan kepada calon mitra melalui penyampaian persyaratan pemesanan yang jelas dan transparan.
Pimpinan Cabang Perum Bulog KC Lebak, M. Syaukani, mengatakan bahwa persyaratan tersebut disusun untuk memastikan proses kerja sama berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga beras SPHP dapat segera diterima masyarakat melalui jaringan distribusi resmi.
"Kami mengimbau para pelaku usaha yang ingin menjadi mitra penyalur Beras SPHP agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mempercepat proses verifikasi sekaligus memastikan penyaluran beras SPHP tepat sasaran kepada masyarakat," ujar M. Syaukani kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua kategori mitra yang dapat mengajukan pemesanan Beras SPHP, yakni toko di pasar rakyat dan toko di luar pasar yang tergabung dalam jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).
Untuk mitra SPHP di toko pasar rakyat, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi surat pernyataan, surat permohonan, formulir verifikasi yang telah ditandatangani dan distempel oleh pengelola pasar, fotokopi KTP, serta foto geotagging kios atau toko yang mencantumkan titik koordinat (longitude dan latitude).
Sementara itu, bagi mitra SPHP di luar pasar atau Rumah Pangan Kita (RPK), persyaratannya meliputi surat pernyataan, surat permohonan, formulir verifikasi, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi KBLI 47112 dan 47241, fotokopi KTP, serta foto geotagging kios atau toko yang mencantumkan koordinat lokasi.
Menurut Syaukani, kelengkapan dokumen menjadi salah satu syarat utama agar proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat sebelum penyaluran beras SPHP kepada mitra.
"Kami berharap seluruh calon mitra dapat mempersiapkan dokumen dengan lengkap sesuai ketentuan. Dengan demikian, proses administrasi dapat berjalan lebih efektif sehingga distribusi Beras SPHP kepada masyarakat bisa terlaksana secara optimal," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan maupun mekanisme pemesanan Beras SPHP dapat menghubungi petugas Perum Bulog KC Lebak melalui kontak layanan yang telah disediakan.
"Perum Bulog KC Lebak berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Kami juga terus membuka ruang bagi pelaku usaha yang ingin menjadi mitra penyalur agar ketersediaan Beras SPHP semakin merata dan mudah diakses masyarakat," tutup Syaukani.(*)
.png)