Kapolres Labuhanbatu Pimpin Grebek Sarang Narkoba, Bekuk Dua Pria dengan Sabu 20,36 Gram

19 Oktober 2026 21:27 19 Okt 2026 21:27

Joko Gunawan, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kapolres Labuhanbatu Pimpin Grebek Sarang Narkoba, Bekuk Dua Pria dengan Sabu 20,36 Gram

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya saat menggerebek lokasi yang selalu dijadikan mengkonsumsi narkoba di Gang Jalan Baru, Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Dalam operasi tersebut, dua pria diamankan bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu seberat bruto 20,36 gram. (Foto: Dok. Polres Labuhanbatu for Ketik.com)

KETIK, LABUHAN BATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya memimpin penggerebekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba di Gang Jalan Baru, Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu petang, 17 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pria yang diamankan berinisial HD (36) dan AF (32), warga Rantauprapat.

Dari lokasi, petugas menyita 13 plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,36 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengenai dugaan aktivitas jual beli dan penggunaan sabu di kawasan Lingkungan Paindoan.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan sebelum melakukan penindakan di lokasi. Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Dalam penggerebekan itu, Kapolres turut didampingi Wakapolres Kompol P.S Simbolon, Kabag Ops AKP Rasidi, Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, serta sejumlah personel lainnya.

Selain 13 plastik klip berisi diduga sabu, polisi turut mengamankan dua plastik klip sedang berisi plastik klip kosong dan satu unit timbangan elektronik.

Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam, satu dompet kecil berwarna hijau, satu alat isap sabu atau bong, serta uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan keterangan awal HD, sabu yang diduga berada dalam penguasaannya diperoleh dari seorang pria berinisial B.

Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan pria tersebut.

Namun, hingga kegiatan berakhir, keberadaan B belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan, operasi sarang narkoba tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(*)

Tombol Google News

Tags:

Waka Polres Kasat Narkoba Gerebek Sarang Narkoba Penyalahgunaan narkotika Peredaran Gelap Narkoba Operasi Sarang Narkoba Berita Labuhanbatu Info Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya Polres Labuhanbatu Satres Narkoba Penggerebekan Narkoba Sabu 20 Gram Peredaran Narkotika Lingkungan Paindoan Rantau Utara Rantauprapat