KETIK, JAKARTA – Menteri ESDM sekaligus Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menetapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp165 triliun pada tahun 2026
Hal ini dilakukan untuk membantu menopang pembiayaan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
“Target kita nanti untuk membantu Menteri Keuangan dalam rangka menambal defisit terhadap subsidi BBM itu kita akan mencapai Rp165 triliun. Jadi surplus sekitar Rp30 triliun, ini untuk PNBP,” ujar Bahlil, pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran Rabu, 21 Oktober 2026.
Saat ini, PNBP sektor ESDM selama Januari hingga Oktober 2026 mencapai Rp127,74 triliun. Capaian tersebut mendekati target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp133,63 triliun.
Sehingga ia pun membidik penerimaan PNPB sektor ESDM ditarget Rp165 triliun. Target tersebut diharapkan dapat memperluas ruang fiskal negara dan membantu menutup kebutuhan anggaran subsidi BBM.
Selain penerimaan negara, kinerja ekspor komoditas energi dan mineral juga menunjukkan perkembangan positif dari sisi nilai. Hal ini terlihat dari ekspor batu bara yang mengalami penurunan volume, tetapi justru mencatatkan kenaikan nilai.
Sepanjang Januari hingga September 2026, volume ekspor batu bara tercatat sekitar 343 juta ton, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 374 juta ton.
Namun, nilai ekspornya meningkat dari sekitar 21 miliar dolar AS menjadi 23,71 miliar dolar AS.
“Jadi barang produksi turun pendapatan naik,” tegas Bahlil.
Kondisi serupa juga terlihat pada komoditas nikel. Nilai ekspor nikel hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 24,55 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan periode Januari hingga Agustus 2025 yang sebesar 21,22 miliar dolar AS.
Peningkatan nilai ekspor tersebut menjadi salah satu perkembangan yang diperhatikan pemerintah dalam mengoptimalkan kontribusi sektor energi dan mineral terhadap penerimaan negara.
Dengan demikian ia berharap memperkuat ketahanan energi nasional. Di sisi lain, peningkatan penerimaan negara juga diharapkan membantu menjaga keberlanjutan pembiayaan subsidi BBM sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi. (*)
