Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Polri Targetkan 70 Ribu Personel Polisi Khusus Kehutanan

16 Oktober 2026 16:23 16 Okt 2026 16:23

Aretha Zizi S., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Polri Targetkan 70 Ribu Personel Polisi Khusus Kehutanan

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangani arahan dari Presiden Prabowo untuk perkuat perlindungan hutan dan penanganan karhutla, hal ini disampaikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. (Tangkap layar website polri tribatanews)

KETIK, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan. Program ini menargetkan penguatan personel hingga mencapai 70.000 orang.

Arahan tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan ditindaklanjuti melalui pendidikan dan pelatihan secara bertahap. Sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (16/10/2026).

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” ujar Herry.

Menurutnya, penguatan personel merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, serta menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Ia menegaskan, pendidikan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.

Herry mengingatkan bahwa upaya menjaga hutan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, personel Polisi Khusus Kehutanan harus tegas menghadapi berbagai pelanggaran, termasuk aktivitas yang merusak lingkungan.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.

Selama pendidikan, 586 personel dibekali berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

Kemampuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.

Herry juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi untuk mendukung perlindungan hutan. Personel Polisi Khusus Kehutanan diminta mampu memanfaatkan pesawat nirawak (drone), menganalisis citra satelit, memantau titik panas (hotspot), serta menggunakan sistem informasi intelijen kehutanan.

“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.

Selain meningkatkan kapasitas personel, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.

“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” tegasnya.

Menurut Herry, sinergi tersebut menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lapangan, terutama di kawasan yang rawan kebakaran maupun kerusakan ekosistem.

Pendekatan ini mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dengan menempatkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di wilayah penugasan masing-masing di seluruh Indonesia.

Ia juga mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta tenaga pendidik dan instruktur atas pelaksanaan pendidikan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas Polisi Khusus Kehutanan.

“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Presiden Prabowo Perlindungan Hutan Prabowo Subianto Suyudi Ario Seto Herry Heryawan