KETIK, GRESIK – Anggaran pendidikan Kabupaten Gresik yang menembus Rp 1 triliun menjadi sorotan, terutama terkait efektivitas penggunaannya dalam meningkatkan kualitas pesantren dan madrasah diniyah (madin).
Pengawalan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pesantren pun kembali mengemuka, menyusul perlunya evaluasi terhadap pemerataan bantuan dan pemenuhan kebutuhan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut mencuat dalam dialog publik yang digelar Fraksi PKB DPRD Gresik untuk memperingati Hari Santri, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Ketua DPRD Gresik itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Hariyanto, Kepala Bappeda Gresik Edy Hadisiswoyo, serta para gus dari sejumlah pondok pesantren.
Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Imron Rosyadi, menegaskan bahwa implementasi Perda Fasilitasi Pesantren. Harus terus dikawal agar tidak berhenti sebatas regulasi, dialog publik menghasilkan tindak lanjut konkret melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan. Dengan demikian, kebijakan, anggaran, dan mekanisme bantuan dapat menjawab kebutuhan nyata pesantren.
“PKB melalui Fraksi di DPRD Gresik, memastikan kebutuhan program dan implementasi kebijakan pemerintah daerah. Yang sudah memiliki regulasi bisa dikawal, kami ingin pesantren menjadi bagian dari mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Suasana Dialog Publik Hari Santri 2026 Fraksi PKB DPRD Gresik, Rabu, 28 Oktober 2026 (Foto: Daniel Andayawan/Ketik.com)
Ketua DPC PKB Gresik, M. Syahrul Munir, mempertanyakan sejauh mana anggaran pendidikan daerah yang telah menembus Rp 1 triliun berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan pesantren dan madin.
“Anggaran pendidikan kita sudah lebih dari Rp 1 triliun, dari total APBD sekitar Rp 3,2 triliun. Alokasi untuk pendidikan sudah melampaui ketentuan minimal 20 persen, Pertanyaannya, apakah anggaran yang disediakan pemerintah daerah ini sudah memberikan dampak bagi dunia pesantren?” ungkapnya.
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tidak cukup hanya mengandalkan besarnya anggaran. Akses pendidikan, kualitas tenaga pendidik, fasilitas perpustakaan, taman baca, pusat pelatihan, serta ketersediaan bahan ajar juga perlu diperhatikan.
Ketimpangan kondisi madin di wilayah utara, dan selatan Gresik. Perbedaan fasilitas belajar, pemanfaatan gedung sekolah. Dan dukungan pembiayaan dinilai perlu mendapat perhatian, agar layanan pendidikan keagamaan lebih merata.
Persoalan lain yang mengemuka, ialah mekanisme hibah bagi pesantren dan lembaga pendidikan swasta. Dan akuntabilitas harus tetap dijaga, tetapi prosedur administrasi juga perlu memberikan kepastian kepada lembaga yang membutuhkan bantuan.
"Pengurangan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Terkait kerja sama pendanaan pesantren dengan pemerintah provinsi, dampak pengurangan tersebut terhadap dukungan bagi pesantren. Perlu dijelaskan, dan dievaluasi lebih lanjut," pungkasnya. (*)
