KETIK, BREBES – Polres Brebes menegaskan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kasat Reskrim AKP Farid Nur Aziz., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang beredar, Sabtu 6 Juni 2026.
AKP Farid menjelaskan laporan pengaduan diterima Satreskrim Polres Brebes pada 31 Mei 2026. Sejak saat itu penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
“Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan tindakan penyelidikan. Perlu ditegaskan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak benar jika disebut tidak berproses,” ujar AKP Farid.
Langkah yang dilakukan meliputi: pelengkapan administrasi penyelidikan 2 Juni 2026, klarifikasi pelapor dan saksi 5 Juni 2026, permintaan Visum et Repertum dari RSUD Bumiayu, serta koordinasi dengan Dit PPA/PPO Polda Jateng dan Satres PPA/PPO Polresta Banyumas.
Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di hotel Kecamatan Purwokerto Timur. Berdasarkan hasil gelar perkara, penanganan dilimpahkan ke Polresta Banyumas sesuai kewenangan tempat kejadian.
AKP Farid menegaskan Polres Brebes berkomitmen memberi pelayanan hukum profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang. “Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Polres Brebes akan terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas agar proses berjalan baik,” pungkasnya.
Polres Brebes mengapresiasi perhatian masyarakat dan media. Diharapkan semua pihak menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi penyidik bekerja profesional demi kepastian hukum dan keadilan.(*)
Polres Brebes Tegaskan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Ditindaklanjuti, Perkara Dilimpahkan ke Polresta Banyumas
Kasat Reskrim Polres Brebws, AKP Farid Nur Aziz memberikan keterangan resmi. (Foto: hms for ketik.com)
Tags:
Polres Brebes Dugaan Kekerasan Seksual Pelimpahan Perkara Polresta Banyumas Penegakan hukumBaca Juga:
KPH AKSI Geruduk Polresta Yogyakarta, Tuntut Kejelasan Kasus Ribuan Pelajar Keracunan MBGBaca Juga:
Siap-Siap Korporasi! Polda Sumsel Naikkan 16 Perusahaan ke Penyidikan KarhutlaBaca Juga:
Terminal Giwangan Jadi Saksi Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba Dimusnahkan Kejari YogyakartaBaca Juga:
Tasyakuran HUT Ke-71 Lantas Bhayangkara di Polres Brebes, Ini Pesan KapolresBaca Juga:
Kunker Spesifik di Kejati DIY, Komisi III DPR RI Puji Sinergi Penegak Hukum JogjaBerita Lainnya oleh Makroni
2 Oktober 2026 13:53
Jalan Poros Jubang-Slatri Brebes Kebahagiaan dirasakan puluhan kepala keluarga di wilayah perbatasan Desa Jubang, Kecamatan Bulakamba, dan Desa Slatri, Kecamatan Larangan. Setelah puluhan tah
1 Oktober 2026 21:02
Sarmuji Masuk Kabinet Merah Putih, Pamor Wicaksono Sampaikan Harapan untuk Industri Brebes
1 Oktober 2026 16:17
Pemkab Brebes Salurkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian
1 Oktober 2026 15:00
Atasi Kekeringan, BPBD Brebes Salurkan 28 Ribu Liter Air Bersih untuk 408 KK di Desa Pamulihan
1 Oktober 2026 09:16
Cegah Risiko Pencemaran, Puskesmas Bantarkawung Gelar SKAMRT di Pengarasan
