Brebes Masuk Daftar Calon Penerima Bantuan Revitalisasi RS Daerah, Penyakit Berat Tak Perlu Rujuk ke Luar Kota

31 Oktober 2026 18:07 31 Okt 2026 18:07

Makroni, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Brebes Masuk Daftar Calon Penerima Bantuan Revitalisasi RS Daerah, Penyakit Berat Tak Perlu Rujuk ke Luar Kota

Azmi Asmuni Majid, Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Brebes saat memberikan keterangan resmi kepada media (Foto: Makroni/ketik.com)

KETIK, BREBES – Berdasarkan surat resmi Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, tiga daerah di Jawa Tengah masuk dalam daftar calon penerima bantuan program revitalisasi rumah sakit daerah. Ketiganya adalah Kabupaten Brebes, Kota Surakarta, dan Kabupaten Kudus.

Program pemerintah pusat ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan daerah agar mampu menangani penyakit berat tanpa harus merujuk pasien ke kota besar.

Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Brebes, Azmi Asmuni Majid, menjelaskan Pemkab Brebes tengah mempersiapkan kelayakan untuk menerima program revitalisasi RSU , pembangunan gedung pusat layanan medis terpadu bernama Central Medical Unit (CMU) di lingkungan RSUD Brebes. Rencana bangunan baru tersebut diproyeksikan memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi, di luar dari area bangunan lama.

Tujuannya untuk menyediakan fasilitas layanan spesialis lanjutan yang lengkap, salah satunya layanan penyakit jantung, sehingga warga tidak perlu lagi dirujuk ke luar kota untuk penanganan medis darurat.

"Jadi kemarin Pemerintah Kabupaten Brebws diundang, ada sekitar perwakilan dari 60 Rumah Sakit Daerah se-Indonesia untuk diskusi pembahasan calon penerima bantuan revitalisasi Rumah Sakit. Nah untuk Jawa Tengah ada 3 daerah yang diundang yaitu Brebes, kemudian Surakarta, satunya lagi Kudus," terang Azmi, Sabtu 31 Oktober 3026 kepada media.

Ia menjelaskan, pemilihan Brebes, Surakarta, dan Kudus merupakan hasil analisis wilayah barat, tengah, dan utara Jawa Tengah. Tahap saat ini masih pemenuhan persyaratan yang diminta, termasuk penelusuran luas lahan peralatan, dan ketersediaan SDM. Pemerintah pusat memberi batas waktu pemenuhan hingga 3 tahun mulai 2027.

"Kita cepat lebih baik seperti Sekolah Rakyat yang juga telah dibangun di Brebes, persis seperti itu prosesnya. Kita masukkan dulu persyaratan yang diminta Kemenkes, Kemenkes tentunya akan melakukan asesmen, dan Pemkab akan berjuang mendapatkan program yang luar biasa ini untuk pelayanan kesehatan lebih prima lagi untuk masyarakat Brebes khususnya," ujarnya.

Dana untuk revitalisasi ini sekitar Rp30 miliar akan digelontorkan dari pusat RSUD Brebes dengan sistem reimburse.

Azmi mengapresiasi kepemimpinan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang dinilai gerak cepat , responsif untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan inisiatif mengambil peluang yang tidak semua daerah mendapatkan program ini.

"Ini kerja-kerja Bupati Paramitha dan seluruh jajaran baik Dinkesda dan RSUD Brebes yang mengambil langkah aktif memperjuangkan program ini turun di Brebes.
Jika ini berhasil , merupakan capaian yang luar biasa, seperti kemarin juga memperjuangkan mendapatkan program Sekolah Rakyat yang hanya beberapa daerah dari seluruh Indonesia yang diberi kesempatan," ujarnya.

Sementara untuk persiapan lahan, Pemkab Brebes telah meninjau calon lahan pembangunan yang direncanakan memanfaatkan area SD Negeri 1 Brebes, yang nantinya akan terintegrasi dengan pelayanan RS , fasilitas sekolah tersebut nantinya akan dipindahkan ke lokasi baru yang lebih baik , tidak dekat dengan jalan raya, anak-anak bersekolah lebih sehat.(*)

Tombol Google News

Tags:

RSUD Brebes Revitalisasi Rsud Kemenkes RI Pemkab Brebes Paramitha Widyakusuma Azmi A Majid.