KETIK, BONDOWOSO – Polres Bondowoso memusnahkan 3.000 pil logo Y dan 750 botol minuman keras. Termasuk, ban kecil atau tidak standart sebanyak 15 buah, knalpot brong sebanyak 25 buah.
Pemusnahan dilakukan dalam gelar ungkap kasus kegiatan rutin yang ditingkatkan periode Januari-Desember 2024, di halaman Mapolres pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pemusnahan dilakukan oleh Polres Bondowoso, bersama forum komunikasi pimpinan daerah. Di antaranya Plh Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati, Komandan Kodim 0822, Letkol Arh Achmat Yani, perwakilan Kejaksaan Negeri Bondowoso, dan lainnya.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardono, ada total 293 kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Bondowoso. Di antaranya yang tertinggi, yakni kasus penipuan sebanyak 71 kasus, dan Curat ada 62 kasus.
Adapun untuk kasus-kasus di di Satreskoba Polres Bondowoso disebut ada 62 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang.
"Dari jumlah itu, ada dua wanita yang menjadi tersangka kasus narkoba," ujarnya.
Lintar menjabarkan, untuk pil logo pil logo double L warna putih sebanyak 42 butir yang diamankan, kemudian pil logo DMP warna kuning sebanyak 39.281 butir, serta pil logo Y warna putih sebanyam 33.197 butir
"Kemudian sabu-sabu sebanyak 20,93 gram, ganja 434 gram," urainya.
Sementara itu untuk kasus kecelakaan lalulintas sendiri, kata Lintar, sepanjang tahun 2024 terjadi 514 kecelakaan. Dengan jumlah korban meninggal mencapai 92 orang.
Untuk korban luka berat satu orang, dan korban luka ringan 739 orang.
"Total kerugian dari ratusan kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 223,65 juta," urainya.
Ia menerangkan, angka kecelakaan ini mengalami penurunan sekitar 11 persen dari tahun 2023.
Adapun, meyoritas pengendara yang terlibat laka lantas yakni para pekerja swasta berusia 21-25.
Adapun terkait jumlah pelanggaran lalu lintas. Kata Lintas, melihat dari jumlah tilangan manual dan teguran jumlahnya mencapai ribuan.
Secara terperinci yakni tilang manual ada 1.118 perkara, ETLE Mobile ada 711 perkara, dan teguran ada 2.432 perkara.
"Semua tilangan ini ada kenaikan dibanding tahun lalu," pungkasnya. (*)
Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Pil Logo Y dan Botol Miras
20 Desember 2024 18:15 20 Des 2024 18:15
Haryono, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardono saat melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras di halaman Mapolres (Foto: Haryono/Ketik.co.id)
Tags:
Bondowoso Polres Bondowoso Ungkap Kasus Bondowoso Kapolres Bondowoso AKBP Lintar MahardonoBaca Juga:
Persempit Gerak Bandar Narkoba, Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Sabu dalam SebulanBaca Juga:
Kabur hingga Jawa Tengah, Buronan Curanmor Bondowoso Diciduk di Gerbang Tol KalikangkungBaca Juga:
ART di Bondowoso Dibekuk Polisi usai Gondol 100 Perhiasan Milik Majikan Baru Sepekan BekerjaBaca Juga:
Tersinggung Berujung Pidana, ASN Jadi Tersangka Pemukulan Perawat RSUDBaca Juga:
Dari Kepedulian Menjadi Harapan, Polres Bondowoso Bedah Rumah Warga TegaljatiBerita Lainnya oleh Haryono
5 Juli 2026 21:09
Alumni UIN KHAS Jember Tembus Jurnal Scopus Q1, Soroti Mandeknya Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas
5 Juli 2026 20:50
Aksi Nyata untuk Masyarakat, MWCNU Tegalampel dan Klinik Al-Fatih Khitankan 100 Anak Gratis
3 Juli 2026 17:20
Prof Sahiron Dorong Percepatan Penjaringan Rektor Definitif, Ajak Sivitas UIN KHAS Jember Perkuat Sinergi
2 Juli 2026 17:03
Persempit Gerak Bandar Narkoba, Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Sebulan
2 Juli 2026 15:16
Wakil Rektor UIN KHAS Jember: PPL Harus Jadi Ajang Mengasah Kompetensi, Bukan Sekadar Formalitas
.png)