KETIK, BOGOR – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
22 Juni 2026 19:11 22 Jun 2026 19:11
T. Rahmat
Editor
Ilustrasi sertipikat tanah elektronik dari ATR/BPN. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
ATR BPN Pertanahan tanah Sertipikat Tanah BogorBaca Juga:
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang TanahBaca Juga:
Upacara Hantaru di Kantah Abdya Sederhana, Namun BermaknaBaca Juga:
Malaysia Kirim 1 Pesawat, 3 Helikopter dan 52 Personel Bantu Tangani Karhutla di KalimantanBaca Juga:
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap BerjalanBaca Juga:
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 HariBerita Lainnya oleh T. Rahmat
2 Oktober 2026 21:36
Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Abdya Cek Rambu dan PJU di Jalur Nasional
30 September 2026 20:33
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
26 September 2026 22:23
Bupati TRK Undang Prabowo ke Nagan Raya, Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km
24 September 2026 20:43
Jamaluddin Idham Berduka, Sebut Sjamsul Kahar Putra Terbaik Dunia Pers di Aceh
24 September 2026 16:29
Miliki 17 Paket Sabu, Pria Asal Pante Rakyat Abdya Diciduk Polisi di Nagan Raya
