KETIK, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan para pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar harus segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya. Seluruh pejabat diminta sudah beradaptasi paling lambat Rabu, 14 Oktober 2026, demi memperkuat sinergi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Rijanto saat memberikan sambutan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Ruang Rapat Candi Penataran, Kabupaten Blitar, Senin 12 Oktober 2026.
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Rijanto mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan secara berlebihan. Menurutnya, kedudukan dalam pemerintahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan pengabdian.
“Jangan pernah bangga karena jabatan, sebab jabatan hanyalah titipan yang bersifat sementara. Jabatan itu ibarat baju, suatu saat akan kita lepaskan,” tegas Rijanto.
Ia menekankan, ukuran keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya kedudukan yang disandang. Lebih dari itu, kontribusi nyata, keteladanan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi hal yang jauh lebih penting.
“Berbanggalah atas karya, pengabdian, dan manfaat yang mampu kita berikan kepada masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat akan mengenang keteladanan dan hasil kerja kita, bukan tinggi rendahnya jabatan yang pernah kita sandang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan harus berujung pada peningkatan kinerja, bukan sekadar pergantian posisi dalam struktur organisasi.
Rijanto menjelaskan, promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Penataan jabatan dilakukan untuk menyegarkan organisasi, mengevaluasi kinerja, mengisi posisi yang kosong, sekaligus menempatkan aparatur sesuai kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.
Dengan penataan tersebut, ia berharap roda pemerintahan Kabupaten Blitar dapat berjalan lebih efektif, adaptif, profesional, serta semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta tidak berlama-lama dalam masa penyesuaian. Mereka harus segera memahami tugas pokok dan fungsi, membangun komunikasi dengan jajaran kerja, serta memastikan program pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
“Seluruh pejabat yang dilantik hari ini paling lambat Rabu, 14 Oktober 2026, harus sudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan jabatan baru, guna memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkualitas,” tandasnya.
Tak hanya menuntut percepatan adaptasi, Rijanto juga mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengambil peran lebih luas dalam memperkenalkan potensi Kabupaten Blitar. Menurutnya, ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi bagian dari upaya mempromosikan daerah.
Ia secara khusus meminta ASN yang bertugas di wilayah kecamatan maupun perangkat daerah terkait agar mengenali, mengembangkan, dan mempromosikan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
“Saya berharap semua ASN juga menjadi marketing bagi Kabupaten Blitar. Khusus yang bertugas di wilayah, tolong kenali, kembangkan, dan promosikan seluruh potensi masing-masing wilayah saudara agar Kabupaten Blitar yang kita cintai ini makin kawentar,” ungkapnya.
Dorongan tersebut menempatkan ASN sebagai salah satu penggerak pengembangan daerah. Potensi ekonomi, pariwisata, budaya, hingga berbagai keunggulan lokal diharapkan dapat lebih dikenal luas melalui keterlibatan aktif aparatur pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Rijanto juga menyinggung penerapan manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Blitar. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 September 2026.
Ke depan, sesuai arahan Kepala BKN, mekanisme promosi maupun mutasi jabatan akan menggunakan manajemen talenta sebagai salah satu dasar penempatan pejabat.
Melalui pendekatan tersebut, pengembangan karier ASN diharapkan semakin bertumpu pada potensi, kompetensi, dan capaian kinerja. Aparatur dituntut terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memenuhi kriteria untuk memperoleh kesempatan promosi.
“Para ASN dituntut untuk meningkatkan nilai potensi dan nilai kinerja agar dapat memenuhi syarat untuk bisa dipromosikan,” kata Rijanto.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan birokrasi yang profesional, inovatif, dan berintegritas.
Menurutnya, kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi yang tertata, tetapi juga oleh kemampuan setiap aparatur dalam menerjemahkan tanggung jawabnya menjadi hasil kerja yang konkret.
Karena itu, pelantikan pejabat kali ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen pengabdian sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Blitar.
Rijanto menutup sambutannya dengan kembali mengingatkan para pejabat agar menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam bekerja.
“Bekerjalah dengan hati, berkaryalah dengan integritas, dan tinggalkan jejak pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap semangat tersebut menjadi landasan bersama dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.
