KETIK, JAKARTA
– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 naik sekitar Rp107,34 juta per jamaah.
Jumlah ini naik sekitar hampir Rp20 juta dari biaya sebelumnya yang hanya berada di angka Rp87,4 juta.
“Usulan BPIH Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sekitar Rp107,34 juta per jamaah atau mengalami kenaikan sekitar Rp19.93 juta dibandingkan BPIH tahun sebelumnya,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2026 kemarin.
Menurut Irfan, kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah komponen pelayanan haji. Mulai dari perubahan nilai tukar rupiah, biaya penerbangan, akomodasi, hingga peningkatan biaya layanan selama jamaah berada di Arab Saudi.
Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, serta kebutuhan pembiayaan bagi calon jamaah yang batal berangkat.
Kondisi ini dikatakan Irfan, membuat pemerintah harus memikirkan cara supaya keuangan negara tetap stabil. “Kondisi tersebut dipengaruhi oleh inflasi, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar, serta peningkatan kualitas layanan bagi jamaah haji,” ujar Irfan.
Untuk menjaga keterjangkauan biaya yang harus dibayar calon jamaah, pemerintah mengusulkan pola pembiayaan dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sementara 40 persen berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung jamaah.
Skema tersebut diharapkan mampu mempertahankan besaran Bipih agar tidak mengalami kenaikan terlalu besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mengharapkan skema tersebut dapat menjaga besaran Bipih yang dibayarkan calon haji agar tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” pungkasnya. (*)
Waduh! Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Hampir Rp20 Juta
9 Jul 2026 • 12:08
Pemerintah mengusulkan biaya haji tahun 2027 diusulkan naik. (Foto: Kemenhaj)
Tags:
Biaya Haji Naik Jamaah Haji 2027
Berita Lainnya oleh Hanifuddin Musa