KETIK, SLEMAN – Polemik mengenai surat permohonan bantuan dana perayaan HUT RI ke-81 di wilayah Kapanewon Cangkringan akhirnya menemui titik terang. Panitia secara resmi mencabut surat edaran bernomor 02/PAN.HUT/VI/2026 tanggal 07 Juli 2026 yang sempat viral di media sosial lantaran dianggap memberatkan kalangan tenaga pendidik.

Panewu Cangkringan, Tamziz Sarwana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah korektif dengan menerbitkan Surat Pembatalan Permohonan Bantuan Dana Kegiatan HUT RI ke-81. Surat pembatalan resmi tersebut bernomor 04/PAN.HUT/VII/2026 yang diterbitkan pada tanggal 14 Juli 2026.

Dengan terbitnya surat tersebut, maka kebijakan penarikan iuran sebesar Rp20 ribu per orang dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

"Kami memastikan tidak ada pungutan untuk kegiatan tersebut. Sesuai arahan dari pimpinan, penyelenggaraan peringatan HUT RI nantinya akan diselenggarakan secara sederhana saja," ujar Tamziz saat memberikan keterangan Kamis, 16 Juli 2026.

Tamziz menambahkan terkait teknis administratif. Ia memastikan bahwa hingga surat pembatalan tersebut resmi diterbitkan, belum ada satu pun pihak sekolah yang melakukan penyetoran dana iuran. Dengan demikian, tidak diperlukan mekanisme pengembalian uang atau refund kepada para guru, karena belum ada transaksi dana yang masuk ke kas kepanitiaan.

Baca Juga:
Bupati Sleman Kukuhkan Pengurus Forikan 2026-2030, Genjot Konsumsi Ikan untuk Keluarga

Menanggapi berbagai narasi miring di media sosial, Tamziz menyatakan bahwa surat permohonan dana tersebut bukanlah produk kebijakan sepihak dari Kapanaewon (kantor kecamatan), melainkan hasil kesepakatan kolektif dari kepanitiaan HUT RI tingkat Kapanewon. Panitia tersebut terdiri dari unsur Muspika lengkap, mulai dari Lurah hingga para Kepala Sekolah di wilayah Cangkringan.

Sebelumnya, isu ini mencuat setelah akun media sosial mengunggah keluhan mengenai surat edaran tersebut. Keluhan tersebut menyoroti pemotongan dana bagi guru. Narasi keluhan menyebutkan bahwa gaji guru yang tidak seberapa terasa kian terbebani dengan adanya iuran tersebut.

Dengan dicabutnya surat edaran tersebut, Tamziz berharap polemik ini segera mereda. Pihak Kapanewon Cangkringan berkomitmen untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah menjelang peringatan hari kemerdekaan dengan menyesuaikan seluruh agenda kegiatan sesuai dengan instruksi serta arahan dari pemerintah kabupaten. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan fokus menyambut hari kemerdekaan dengan semangat kebersamaan yang positif. (*)

Baca Juga:
Putus Rantai Kemiskinan, Pemkab Sleman Kuliahkan Ratusan Mahasiswa Lewat Beasiswa Sleman Pintar