KETIK, YOGYAKARTA
– Unjuk rasa peringatan Hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta berujung ricuh di kawasan Malioboro, Rabu malam, 28 Oktober 2026. Massa aksi dari elemen mahasiswa dan pemuda sebenarnya telah membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.30 WIB di Titik Nol Kilometer.
Namun, situasi mendadak memanas tak lama berselang ketika sekelompok orang yang tidak teridentifikasi mendatangi Gedung DPRD DIY dari arah barat dan melakukan provokasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan massa merobohkan gerbang utama gedung dewan yang telah dikunci sejak siang. Lemparan batu, petasan, hingga kembang api melayang ke arah gedung dan petugas parkir di Jalan Perwakilan.
Kepulan asap dan ledakan mercon memicu kepanikan warga serta wisatawan di sepanjang Jalan Malioboro. Beberapa pengunjung terlihat berlarian menyelamatkan diri ke area masjid di sisi utara kompleks DPRD.
Aksi yang semula diusung gabungan mahasiswa, pemuda, buruh, dan masyarakat sipil ini membawa 12 tuntutan rakyat. Mereka mendesak penetapan UMK DIY sebesar Rp4.604.962 sesuai KHL, penghentian upah murah, dan penurunan harga kebutuhan pokok.
Massa juga menuntut pencabutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dialihkan ke jaminan pendidikan gratis, penghentian eksploitasi alam, penuntasan dugaan KKN proyek Stadion Mandala Krida, serta penghentian kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan pengemudi ojek online.
Bentrokan fisik tak terhindarkan saat massa berhadapan dengan barikade petugas. Sejumlah warga sipil dan personel kepolisian mengalami luka-luka terkena lemparan benda tumpul maupun serpihan petasan. Tim medis di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama kepada para korban.
Kepolisian Daerah (Polda) DIY menduga kericuhan dipicu oleh penyusupan sekelompok massa tak dikenal setelah massa aksi utama membubarkan diri. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyayangkan aksi provokasi yang merusak kondusifitas kawasan tersebut.
"Setelah massa membubarkan diri, kami sangat menyayangkan ada sekelompok massa yang tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi gedung DPRD Provinsi DIY dan melakukan provokasi dengan lempar petasan dan kembang api," kata Kombes Pol Ihsan di depan Kantor DPRD DIY, Rabu malam.
Aparat keamanan yang mencoba meredam situasi sempat terdesak hingga harus mundur ke area dalam Gedung DPRD DIY sebelum menyiagakan pengerahan pasukan Pengendalian Massa (Dalmas).
Untuk mengendalikan situasi yang kian anarkis serta mencegah perusakan fasilitas umum dan lapak pedagang setempat, polisi menerjunkan armada water cannon serta menembakkan gas air mata. Langkah tegas ini berhasil mendesak massa keluar dari kawasan vital, mulai dari Stasiun Tugu, Jalan Mangkubumi, hingga kawasan Tugu Yogyakarta.
Baca Juga:
Alarm dari Yogyakarta: Saat Kemarahan Mahasiswa Bertemu Krisis Keteladanan
Di tengah memanasnya situasi, Ihsan secara tegas membantah kabar burung terkait keterlibatan senjata api oleh petugas dalam penanganan aksi tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami tidak ada menggunakan senjata api. Kami tegaskan, petugas yang kami terjunkan tidak ada yang membawa senjata api," tegas Kombes Pol Ihsan.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang untuk diperiksa lebih lanjut. Salah satu di antaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam), dan hasil pemeriksaan medis awal mengindikasikan sebagian massa yang diamankan berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Kami mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam. Sehingga dapat kami simpulkan bahwa massa tidak dikenal ini betul-betul niatnya untuk melakukan tindakan anarkis," ujar Kombes Pol Ihsan.
Penyisiran oleh aparat kepolisian terus berlanjut hingga Kamis, 29 Oktober 2026 dini hari. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas masih memediasi dan mendesak kelompok massa hingga ke kawasan Jalan AM Sangaji dan Jalan Magelang.
Barikade ketat turut dipasang di Simpang Tugu dan Simpang Pingit untuk mencegah massa kembali menerobos masuk ke pusat Kota Yogyakarta.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi asal-usul serta motif dari kelompok massa tak dikenal tersebut. (*)