KETIK, MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi memiliki fakultas baru, Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI). Pembentukan FUSI ditetapkan setelah penyesuaian struktur organisasi UIN Malang mendapat persetujuan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) UIN Malang. Dalam PMA tersebut telah diatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi Fakultas Teknik dan FUSI.

Kehadiran FUSI menjadi bagian dari langkah UIN Malang dalam memperkuat pengembangan keilmuan Islam. Fakultas ini menaungi dua program studi, yakni Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) serta Ilmu Hadis (ILHA).

Wakil Rektor IV UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama, Prof. Dr. H. M. Abdul Hamid, M.A., menyambut terbitnya Surat Keputusan (SK) Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) yang mengukuhkan keberadaan FUSI.

Menurutnya, terbitnya SK tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan sekaligus pengembangan keilmuan di lingkungan UIN Malang.

“Kehadiran FUSI diharapkan semakin memperkuat pengembangan keilmuan di bidang Ushuluddin dan Studi Islam, baik dari sisi akademik, riset, maupun kontribusinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:
Prof Faisol UIN Malang Ungkap Rekam Jejak Intelektual Islam Nusantara dari Manuskrip Pesantren

Menurut Abdul Hamid, keberadaan FUSI juga membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan kajian Al-Qur’an, tafsir, dan hadis secara lebih terarah. Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas akademik, riset, kolaborasi, serta kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat.

Sementara itu, Dekan FUSI, Prof. Dr. Hj. Eraniah Zuhriah, menyambut terbentuknya fakultas baru tersebut dengan optimistis. Ia mengatakan FUSI akan segera menjalankan sejumlah program prioritas setelah struktur kelembagaannya resmi ditetapkan.

“Alhamdulillah, kami sangat bahagia dengan lahirnya FUSI. Setelah ini, kami akan langsung melakukan berbagai langkah prioritas untuk membangun fakultas dari dalam sekaligus meningkatkan kualitas akademik,” kata Eraniah di kantornya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Eraniah, tahap awal pengembangan FUSI akan difokuskan pada pembenahan internal. Pembenahan tersebut mencakup tata kelola kelembagaan, pengelolaan keuangan, penguatan sumber daya manusia dosen, serta penyediaan fasilitas penunjang kegiatan akademik.

Baca Juga:
UIN Malang Bedah Buku Karya Prof Saifullah, Kupas Pemikiran 11 Indonesianis Hukum

Setelah fondasi kelembagaan diperkuat, FUSI akan mengejar peningkatan mutu akademik. Sejumlah perangkat akademik, termasuk pedoman akademik dan pedoman penulisan karya ilmiah, akan disusun dan diperbarui. Pengembangan kurikulum juga akan diarahkan untuk mendukung target akreditasi unggul hingga akreditasi internasional.

Tak berhenti pada penguatan internal, FUSI juga menyiapkan agenda untuk memperbesar kontribusi kepada masyarakat. Fakultas akan mendorong pengembangan pusat kajian, riset keumatan, serta program pengabdian kepada masyarakat.

“Kami ingin FUSI tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan dampak melalui kajian, riset keumatan, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Agenda internasionalisasi juga masuk dalam roadmap pengembangan FUSI. Kerja sama dengan berbagai lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional, akan diperluas untuk memperkuat jejaring akademik sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas.

Di bidang kemahasiswaan, FUSI mulai mempersiapkan pembentukan Dewan Mahasiswa (DeMA) dan Senat Mahasiswa (Sema). Keberadaan organisasi tersebut diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinan, intelektual, serta aktivitas akademik dan nonakademik.

Eraniah berharap lahirnya FUSI menjadi titik balik bagi pengembangan fakultas. Setelah melalui proses panjang untuk mendapatkan pengakuan dan penguatan kelembagaan, kini saatnya FUSI berorientasi pada kebermanfaatan yang lebih luas.

“Harapan saya sederhana, jadikan statuta ini sebagai titik balik. Dari berjuang untuk diakui, sekarang saatnya kita berjuang untuk memberi manfaat. Saya berharap FUSI ke depan menjadi rumah bagi mahasiswa yang berpikir kritis, berakhlak, dan cinta ilmu; menjadi rujukan kajian Islam wasathiyah yang menyejukkan; serta menjadi fakultas yang dosen dan mahasiswanya produktif dan terus berkarya, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik,” tegasnya.

Dengan terbitnya SK Ortaker tersebut, FUSI diharapkan tidak hanya memperkuat struktur kelembagaan UIN Malang, tetapi juga menjadi ruang pengembangan kajian Al-Qur’an, tafsir, dan hadis yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu memberikan kontribusi di tingkat nasional maupun internasional.