KETIK, MALANG – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang memperkuat kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) se-Malang Raya. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas perguruan tinggi sekaligus memastikan lingkungan kampus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan yang diselenggarakan Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) UIN Malang bersama Dinsos P3AP2KB Kota Malang pada Kamis. 15 Oktober 2026. Kegiatan bertempat di Ruang Senat, lantai 4 Gedung Ir. Soekarno, UIN Malang.
Kegiatan ini diikuti perwakilan Satgas PPKPT dari sejumlah perguruan tinggi di Malang Raya, antara lain Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Merdeka Malang, Universitas Gajayana, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Widyagama, Universitas Wisnuwardhana, dan STIKES Panti Waluya Malang.
Kepala PSGAD UIN Malang, Hj. Aprilia Mega Rosdiana, M.Si., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa keberadaan Satgas PPKPT harus disertai komitmen nyata perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kekerasan. Hal itu mencakup kesiapan mekanisme pelaporan, penanganan kasus, serta perlindungan terhadap korban.
“Penguatan Satgas PPKPT harus menjadi upaya bersama untuk membangun budaya kampus yang aman, inklusif, dan berperspektif korban. Setiap perguruan tinggi perlu memastikan mekanisme pencegahan, pelaporan, dan penanganan kekerasan berjalan dengan baik agar warga kampus merasa terlindungi dan berani melaporkan kekerasan,” ujarnya.
Baca Juga:
DEMA Fakultas Syariah UIN Malang Bekali Mahasiswa Strategi Menjadi Digital Entrepreneur Produktif dan InovatifKepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Dr. Atiyatul Husna, turut menyoroti pentingnya sinergi berbagai pihak dalam membangun sistem perlindungan yang responsif.
“Kolaborasi tersebut diperlukan agar perempuan dan anak yang mengalami kekerasan memperoleh pendampingan serta akses layanan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Penguatan kapasitas peserta juga dilakukan melalui tiga materi utama. Ulifa Rahma, S.Psi., M.Psi., Psikolog, membahas perspektif psikologis dalam pencegahan dan pendampingan korban kekerasan. IPTU Khusnul Khotimah, S.E., menyampaikan materi pelayanan hukum terhadap perempuan dan anak. Sementara itu, Aprilia Mega Rosdiana mengulas penguatan kesehatan mental untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman.
Baca Juga:
Akademisi Perempuan UIN Malang Bahas Perspektif Gender dan Pencegahan Radikalisme di MesirMateri tersebut menekankan pentingnya penanganan yang berperspektif korban, menjaga kerahasiaan identitas dan informasi korban, serta menghindari sikap menyalahkan korban. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai dukungan psikologis awal dan akses terhadap layanan profesional maupun bantuan hukum.
Selain penguatan kapasitas, koordinasi antarlembaga menjadi perhatian penting dalam kegiatan ini. Sinergi lintas perguruan tinggi diharapkan mampu memperjelas alur pelaporan, memperkuat mekanisme rujukan, dan mendukung penanganan kasus secara profesional serta berkelanjutan.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Muhamad Sailendra, S.T., M.M., dalam penutupan kegiatan menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia berharap penguatan Satgas PPKPT dapat meningkatkan efektivitas koordinasi, memperluas akses layanan perlindungan, dan memastikan korban memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Dukungan terhadap penguatan Satgas PPKPT juga disampaikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si. Ia mendukung penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, termasuk usulan penyusunan Peraturan Rektor sebagai landasan kelembagaan untuk memperjelas komitmen, mekanisme, dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Keberadaan regulasi internal tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola penanganan kasus, memberikan kepastian prosedur bagi warga kampus, serta memastikan pelaksanaan tugas Satgas PPKPT berjalan lebih terarah dan berkesinambungan. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tidak sekadar bertumpu pada keberadaan satuan tugas, tetapi terintegrasi dalam tata kelola perguruan tinggi yang menjunjung tinggi perlindungan hak dan martabat setiap warga kampus.
Melalui kolaborasi PSGAD UIN Malang dan Dinsos P3AP2KB Kota Malang, penguatan jejaring Satgas PPKPT se-Malang Raya diharapkan semakin solid, responsif, dan terkoordinasi. Sinergi ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif, sekaligus memastikan korban kekerasan memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak.