KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlangsung selama dua hari di Wisma Rengganis Wisata Pasir Putih, Situbondo, Kamis 5 November 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta koordinasi tim dalam mengoptimalkan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Situbondo.

Dalam sambutannya, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan bahwa pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan, membutuhkan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak.

“Keberadaan barang kena cukai ilegal tidak hanya berpotensi merugikan penerimaan keuangan negara, tetapi juga dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat serta berdampak terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat terhadap peraturan,” jelas Mas Rio, panggilan akrabnya.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM bagi Tim Pemberantasan BKC Ilegal menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi, mekanisme pengawasan, serta langkah-langkah penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
Lindungi Perempuan dan Anak, DP3APPKB Situbondo Segera Bentuk Satgas TPPO!

Selain itu, Bupati Rio juga berharap seluruh anggota tim dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal di lapangan.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap kapasitas dan kompetensi seluruh anggota tim semakin meningkat. Dengan demikian, upaya pengawasan dan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Situbondo dapat berjalan lebih efektif melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor," ujar Mas Rio.

Kegiatan ini, kata Mas Rio juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dalam mencegah dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap melalui peningkatan kapasitas SDM ini, pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal semakin optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai,” harap Mas Rio.

Baca Juga:
Bupati Situbondo Ajak Masyarakat Pertahankan Angka Kelahiran

Dengan kerja sama dan komitmen seluruh pihak, imbuh Mas Rio, pemberantasan BKC ilegal di Kabupaten Situbondo diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan demi mendukung penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini menghadirkan narasumber, Ketua Komisi I DPRD Situbondo Rudi Avianto, Kasubgar Kapten Muji Subur, Kodim 0823 Situbondo Peltu Kartika Yuliawan, Sekdis Satpol Rosida, Kasubsi II Intelijen Kejari Situbondo Fachrizal SH dan Polres Situbondo.

“Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama dengan Bea Cukai Jember dan Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan SDM Tim BKC dalam melaksanakan tugas dilapangan,” kata Sruwi.

Kegiatan tersebut, imbuh Sruwi, menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna menekan peredaran rokok ilegal dan berbagai bentuk pelanggaran di bidang cukai.

“Melalui kegiatan penguatan SDM ini, para anggota tim diharapkan semakin memahami ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, mekanisme pengawasan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penanganan barang kena cukai illegal,” jelas Sruwi.

Menilai peningkatan kapasitas SDM personel ini sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Sebab, upaya pemberantasan BKC ilegal membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, pemahaman regulasi, serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.

“Selain meningkatkan kemampuan teknis, kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun komitmen bersama seluruh anggota tim untuk menjalankan tugas secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

"Upaya ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib di Kabupaten Situbondo,” pungkas Sruwi. (*)