KETIK, PACITAN – Alih-alih menggunakan tepung ubi, gagasan yang disambut baik Presiden Prabowo Subianto, warga dan petugas di Pacitan justru mengandalkan dahan serta daun basah untuk menjinakkan kobaran api di tengah hutan.

Teknik tradisional yang dikenal sebagai gepyok menjadi pilihan ketika armada pemadam tak mampu menjangkau lokasi kebakaran.

Keterbatasan akses menuju kawasan hutan dan pegunungan membuat upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak selalu bisa mengandalkan armada pemadam. 

Di sejumlah lokasi yang sulit dijangkau kendaraan, warga bersama petugas terpaksa menggunakan teknik gepyok untuk menghentikan kobaran api.

Teknik tersebut dilakukan dengan memukul-mukul api menggunakan dahan atau daun basah. 

Baca Juga:
Tak Cair Semudah Dulu, Mau Akses Bansos di Pacitan Wajib Aktivasi KTP Digital

Cara sederhana itu menjadi salah satu pilihan ketika kendaraan pemadam tidak dapat mendekati titik kebakaran akibat kondisi medan.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Pacitan Sugito mengatakan, kondisi geografis Pacitan menjadi salah satu kendala dalam penanganan kebakaran di kawasan hutan. 

Armada pemadam dirancang untuk menjangkau kawasan yang memiliki akses jalan, sehingga tidak selalu dapat masuk hingga titik api di pedalaman.

"Jika hutan terbakar, itu bukan tupoksi utama kami. Wilayah intervensi Damkar terbatas pada perlindungan permukiman. Kami hanya bisa menjangkau titik yang dekat dengan jalan aspal, mengulur selang untuk memblokade laju api agar tidak menelan rumah warga," jelas Sugito, Rabu, 2 September 2026.

Baca Juga:
Gunung Buthak Kota Batu Terbakar! 15 Hektare Hutan Dilalap Api, 271 Pendaki Dievakuasi

Ketika titik api berada jauh dari akses kendaraan dan suplai air, pemadaman harus dilakukan secara manual. 

Warga dan petugas mendekati area kebakaran dengan membawa peralatan sederhana untuk memukul kobaran api agar tidak merambat semakin luas.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di wilayah Pacitan yang memiliki kawasan pegunungan dengan medan yang sulit. 

Kebakaran di kawasan seperti Desa Sedayu atau Mlati, Kecamatan Arjosari, misalnya, membutuhkan penanganan dengan menyesuaikan kondisi medan di lapangan.

Sementara itu, data Damkar Satpol PP Pacitan menunjukkan jumlah kasus kebakaran mengalami peningkatan. 

Hingga akhir Agustus 2026, tercatat 35 insiden kebakaran. Angka tersebut telah melampaui total 30 kasus yang terjadi sepanjang 2025.

Memasuki puncak musim kemarau, kebakaran juga mulai banyak menyasar kawasan hutan dan lahan. 

Dalam sebulan terakhir, kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan hutan Arjosari dan lahan Perhutani di Pringkuku.

Sugito mengatakan kondisi kekeringan turut meningkatkan risiko kebakaran. 

Karena itu, selain kesiapan petugas dan armada, pencegahan serta kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah api meluas.

"Bencana alam berupa kekeringan otomatis membawa risiko sekunder, yakni kebakaran. Ini adalah hukum kausalitas kedaruratan," ujarnya.(*)