KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meminta Forum CSR imut terlibat dalam percepatan penanganan pascabencana. Hal tersebut disebabkan penggunaan APBD tidak dapat digunakan untuk penanganan secara langsung.
Menurutnya penanganan pascabencana dapat menjadi salah satu program prioritas yang dilakukan Forum CSR. Hal tersebut dinilai penting sebagai upaya mitigasi.
"Dari dunia usaha yang ada, mereka akan merapatkan, nanti akan ada satu program yang dilakukan oleh CSR. Mana-mana yang menjadi prioritas. Tidak hanya terkait dengan pemulihan bencana, tetapi antisipasi perlu kita lakukan," ujarnya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Pelibatan CSR dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Menurutnya jika pembiayaan hanya mengandalkan APBD, penanganannya harus melalui sejumlah tahapan dan prosedur yang membutuhkan waktu.
"Pemulihan bencana ini, kalau kita menggandeng pembiayaannya dari APBD, itu tidak bisa secara langsung kita lakukan untuk bisa menangani terkait dengan bencana tersebut. Dengan CSR akan bisa lebih cepat penenangannya karena tidak ada langkah-langkah atau SOP seperti apabila kita menggunakan APBD ataupun APBN," katanya.
Baca Juga:
Restoran Lama di Kota Malang Berguguran, Ternyata Ini Biang KeroknyaSementara itu Kalaksa BPBD Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan dunia usaha dibutuhkan untuk penanganan pascabencana. Kebutuhan Pemkot Malang terkait penanganan maupun pencegahan bencana akan disampaikan melalui Forum CSR tersebut.
"Sebagai contoh, yang sekarang mau kordinasi di Kecamatan Blimbing itu untuk menghadapi nanti banjir, kemudian kemungkinan longsor di sekitar Lapangan Rampal sampai Kelurahan Bareng, kan sering terjadi banjir itu. Mereka mau ada gerakan untuk menyelamatkan plengan, menyelamatkan tebing sungai," ujarnya.
Kebutuhan masyarakat untuk menangani banjir yang belum tercover oleh Pemkot Malang, akan ditawarkan kepada Forum CSR agar mendapat bantuan. Dengan demikian kebutuhan dapat segera ditangani tanpa terbebani persoalan mekanisme anggaran pemerintah.
Heru menjelaskan, anggaran BPBD sendiri lebih difokuskan untuk penanganan kondisi darurat dan pencegahan. Sementara kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi tanggung jawab perangkat daerah teknis sesuai kewenangannya.
Baca Juga:
Soroti Rusunawa Muharto, Pemkot Malang Ingin Ambil Alih Aset dari Kementerian PU"Kalau kita ngomong pascabencana, itu anggarannya melekatnya ada di perangkat daerah masing-masing. Jadi BPBD hanya sampai mengkaji kebutuhan pascabencana. Nah, hasil kebutuhan itu kita ajukan ke TABPD, nanti akan di situ kan perannya perangkat daerah. Tapi tadi, prosesnya kan panjang," kata Heru.
Anggaran BPBD sendiri lebih difokuskan untuk penanganan kondisi darurat dan pencegahan bencana. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terkena dampak bencana.
"Contohnya, kami punya anggaran untuk memberikan makanan siap saji tatkala harus membersihkan rumahnya, perlu makan minum, kita support sembako. Kemudian kalau kasurnya kemarin basah atau apa, kita suppor," ungkapnya.
Dukungan kebutuhan darurat juga melekat di anggaran Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Sedangkan penanganan bencana yang membutuhkan lebih banyak anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Jadi kalau anggaran kebencanaan di BPBD lebih fokusnya di pencegahan dan darurat sementara. Sedangkan nanti secara besarnya, kalau enggak cukup kita ambil BTT," pungkasnya.(*)