KETIK, JAKARTA – Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan sekolah negeri mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi mendapat dukungan besar dari masyarakat.

Berdasarkan hasil survei Voxpol Center Research and Consulting, sebanyak 92,8 persen responden menyatakan setuju terhadap rencana tersebut.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan tingginya angka dukungan itu menunjukkan bahwa masyarakat memberikan apresiasi terhadap rencana pemerintah dalam memperluas akses pendidikan.

“Jawabannya sangat luar biasa. Masyarakat sangat mengapresiasi, 92,8 persen masyarakat setuju adanya rencana menggratiskan pendidikan," katanya.

"Hanya 5,7 persen saja yang menolak,” lanjut Pangi saat memaparkan hasil survei bertajuk Evaluasi 2 Tahun Kinerja Pemerintah, Program Prioritas, dan Isu Aktual, Kamis, 22 Oktober 2026.

Baca Juga:
Survei Voxpol: 94,5 Persen Masyarakat Setuju SIM Seumur Hidup

Menurut Pangi, hasil tersebut menunjukkan bahwa program pendidikan gratis memiliki potensi besar untuk mendapat dukungan publik apabila direalisasikan.

“Artinya, ini sangat potensial, sangat menjanjikan, dan memang masyarakat Indonesia sangat setuju dengan adanya ini,” ujarnya.

Survei tersebut dilakukan pada 3–12 Oktober 2026 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Voxpol Center menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,83 persen.

Baca Juga:
Survei Voxpol: 93,1 Persen Masyarakat Indonesia Tak Setuju Harga BBM Subsidi Naik

Dalam survei ini, komposisi responden terdiri dari 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan.

Berdasarkan kelompok usia, responden didominasi generasi milenial dengan persentase 36,1 persen. Berikutnya generasi X mencapai 34,3 persen, lalu generasi Baby Boomer sebesar 16,6 persen, dan generasi Z sebanyak 13 persen.

Hasil survei ini menggambarkan besarnya dukungan masyarakat terhadap rencana penggratisan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar sekaligus mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung keluarga. (*)