KETIK, MALANG – Kegiatan retret kepala sekolah di Kota Malang masih berpeluang untuk tetap berjalan, meskipun banyak pihak, termasuk DPRD Kota Malang, menilai pembinaan kepala sekolah sebenarnya dapat dilakukan melalui metode lain.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan retret kepala sekolah diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memberikan pemahaman mendidik siswa dapat dilakukan dengan cara yang baik dan tanpa kekerasan.
"Dari dinas itu mengusulkan untuk mengadakan retret. Ya enggak apa-apa kalau dari maksud dan tujuannya juga baik. Karena untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kejadian seperti di SMPN 18 Kota Malang," ujarnya, Sabtu 10 Oktober 2026.
Sebelumnya, Kota Malang sempat dihebohkan oleh dugaan tindak kekerasan terhadap siswa yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah. Peristiwa tersebut menjadi cerminan sekaligus peringatan bagi Kota Malang yang berpredikat sebagai kota pendidikan dan Kota Layak Anak.
Kendati demikian, sejumlah anggota DPRD Kota Malang menilai anggaran retret sebesar Rp300 juta sebaiknya dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat dan tepat sasaran.
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Pertanyakan Urgensi Retret Kepala Sekolah, Usul Perbaikan Tata Kelola SDM PendidikanMenanggapi hal tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan retret tetap dapat dilaksanakan karena memiliki maksud dan tujuan yang jelas. Terlebih lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengalokasikan anggarannya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.
"Ini sudah berlangsung di PAK. Ya nanti kita akan minta ke Kepala Dinasnya kira-kira seberapa efektif apabila sudah kita laksanakan retreat. Kalau memang sampai saat ini retreat ini dianggap tidak efektif, ya bisa digeser. Tapi nanti akan menjadi SILPA, karena kan sudah teranggarkan di dinas," pungkasnya.(*)