KETIK, BLITAR – Seberapa jauh masyarakat bisa mengetahui pembangunan di daerahnya jika anggaran untuk menyampaikan informasi ikut menyusut? Pertanyaan itu mengemuka ketika keterbatasan belanja media Pemerintah Kabupaten Blitar dibahas dalam hearing bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya, Selasa 27 Oktober 2026.
Anggaran yang sebelumnya lebih dari Rp1 miliar kini disebut hanya tersisa sekitar Rp400 juta. Di tengah kebutuhan publik untuk mengetahui program, kebijakan, dan hasil pembangunan pemerintah daerah, keterbatasan tersebut menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemkab Blitar.
Persoalan itu dibawa ke ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Pertemuan tersebut melibatkan SMSI Blitar Raya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotik), Bappedalitbang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, anggota Komisi III, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dari forum itu, muncul dorongan agar alokasi belanja media pada 2027 ditingkatkan menjadi Rp1,5 miliar. Angka tersebut dinilai lebih memadai untuk mengakomodasi kebutuhan sekitar 122 perusahaan media yang tergabung dalam Pokja Kominfo.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, yang juga anggota Banggar, menyatakan pihaknya akan mengupayakan penambahan anggaran bersama jajaran eksekutif.
Baca Juga:
ADD Blitar 2027 Belum Menemukan Titik Terang, Empat Organisasi Desa Menunggu Empat Hari“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” kata Sugianto.
Meski demikian, usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Kenaikan anggaran masih harus melewati pembahasan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas belanja lainnya.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyebut peluang penambahan anggaran masih terbuka. Pembahasan anggaran tahun 2027 yang belum rampung menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Baca Juga:
DPRD Tulungagung Semprot OPD, Minta Evaluasi 7 Penyedia Internet Puskesmas Tak BerizinBagi Dinas Kominfotik, keterbatasan anggaran bukan persoalan sederhana. Dengan jumlah perusahaan media yang mencapai sekitar 122, alokasi yang tersedia membuat penyusunan dan pembagian anggaran kerja sama publikasi perlu disesuaikan secara cermat.
Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, berharap usulan penambahan anggaran dapat direalisasikan agar perencanaan belanja media bisa dilakukan dengan lebih leluasa.
“Kami harapkan proses penambahan belanja media bisa direalisasikan. Tentunya, itu akan memudahkan kami dalam membreakdown-nya,” tandas Agung.
Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menegaskan bahwa usulan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan organisasi tertentu. Perjuangan itu, menurutnya, menyangkut seluruh perusahaan pers yang berada dalam Pokja Kominfo.
“Perjuangan ini untuk seluruh awak media di Pokja Kominfo, tidak hanya untuk anggota SMSI. Sebenarnya anggaran belanja yang kami ajukan tersebut sangat minim sekali,” ungkap Prawoto.
Ia juga memahami bahwa pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal. Pemangkasan transfer dari pemerintah pusat berdampak terhadap kemampuan daerah membiayai berbagai program, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Namun, apa boleh buat, kita saling menyadari keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengalami hal yang sama akibat pemangkasan dari pusat,” jelasnya.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran publikasi perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Media bukan hanya saluran penyebaran informasi pemerintah, tetapi juga memiliki peran dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Karena itu, pembahasan belanja media idealnya tidak berhenti pada besaran nominal. Pemerintah daerah juga perlu memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, berdasarkan kebutuhan yang terukur, serta tidak mengesampingkan independensi redaksi dan kepentingan publik.
Kini, perhatian tertuju pada pembahasan anggaran Kabupaten Blitar tahun 2027. Dorongan menuju alokasi Rp1,5 miliar telah disampaikan, tetapi realisasinya masih menunggu keputusan dalam proses penganggaran.
Yang menjadi pertaruhan bukan sekadar bertambah atau berkurangnya belanja publikasi, melainkan bagaimana masyarakat tetap memperoleh informasi pembangunan secara memadai ketika ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.