KETIK, PACITAN – Pemkab Pacitan angkat bicara terkait kecelakaan ATV yang menewaskan seorang wisatawan asal Sidoarjo di kawasan objek wisata Pantai Klayar, Desa Kalak, Kecamatan Donorojo, Minggu, 13 September 2026.

Pihaknya berjanji bakal mengevaluasi aktivitas kendaraan ATV dan sejumlah wahana berisiko di kawasan wisata tersebut.

"Untuk minggu depan ini akan kita kumpulkan para pelaku yang berisiko juga, sejauh apa bentuk pertanggungjawabannya bila ada kejadian seperti ini," ungkap Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Pacitan, Erwanto, Senin, 14 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas aturan bagi pengelola maupun pelaku usaha di kawasan wisata.

"Berdasarkan kesepakatan, ATV seharusnya digunakan di area pasir pinggiran pantai, bukan di atas jalur paving," jelasnya.

Baca Juga:
Pemkab Pacitan dan DPRD Sepakati P-APBD 2026

Selain itu, aspek kelayakan kendaraan dan penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm juga akan kembali diperjelas dalam evaluasi bersama pelaku ATV.

"Apakah kemarin itu sudah dilaksanakan atau belum? Mungkin akan kembali ke teman-teman ATV, kemudian akan kita tekankan besok seperti apa aturannya yang kita perjelas lagi," katanya.

Kabid Erwanto menyebut, sedikitnya ada empat usaha wisata dengan potensi risiko yang akan dievaluasi, diantaranya yakni, ATV, shuttle, ojek wisata, dan jeep wisata.

Sementara pada hari ini, Senin, 14 September 2026, tim dari kepala kawasan dan Kepala UPT juga mendatangi rumah korban di Sidoarjo.

Baca Juga:
Kronologi Wisatawan Sidoarjo Tewas Naik ATV Merah di Pantai Klayar Pacitan

"Informasinya memang dari pihak keluarga merelakan, sudah membuat surat pernyataan bahwa ada kejadian, intinya tidak menuntut," kata pria yang juga menjabat Plt Sekretaris Disparbudpora Pacitan itu.

Terkait kondisi fasilitas di lokasi kejadian yang diduga menjadi penyebab, Erwanto mengatakan sejumlah perbaikan sebenarnya telah dilakukan. 

Talud di kawasan tersebut telah dibangun pada tahun sebelumnya, sedangkan akses jalan dari lokasi paving menuju pasir juga telah diperbaiki oleh pelaku ATV.

Namun, kondisi tersebut kembali mengalami kerusakan akibat abrasi pada Agustus 2026. 

Pemerintah kemudian memasang material untuk membantu mengantisipasi dampak abrasi, dengan dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

"Kalau posisi sekarang itu sebenarnya sudah kita perbaiki. Di tahun kemarin taludnya sudah jadi, jalan turun dari lokasi paving itu sampai ke pasir dari teman-teman ATV juga sudah memperbaiki. Tapi kebetulan di Agustus kemarin kena abrasi, posisinya rusak lagi," jelasnya.

Menurut Erwanto, kawasan pesisir Pacitan memang memiliki kerawanan abrasi pada periode tertentu.

Kondisi tersebut membuat fasilitas di tepi pantai membutuhkan pemeliharaan secara berkala.

Ia menyebut pihaknya bahkan telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pengamanan dan pemeliharaan sejumlah lokasi yang rawan bencana.

"Pemeliharaan di minggu-minggu sebelum kejadian pun kita sudah mengusulkan lagi untuk membuat nota dinas ke Pak Sekda dan ke Bupati untuk penambahan anggaran, terutama untuk pengamanan lokasi-lokasi yang rawan, dan juga pemeliharaan," katanya.

Meski terjadi kecelakaan, Erwanto menyatakan pemerintah tidak mungkin serta-merta menghentikan aktivitas wisata. 

Menurutnya, sektor pariwisata berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pendekatan yang dilakukan adalah memperbaiki komunikasi, kerja sama, aturan, serta fasilitas keselamatan.

"Kalau di pariwisata itu kalau kita hentikan, mohon maaf karena itu hubungannya dengan perut, tetap akan kita perbaiki komunikasinya, kerjasamanya, aturannya seperti apa, kita coba di masing-masing pihak," ujarnya.

Ia berharap wisatawan tetap mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan wisata. 

Pengunjung diminta menaati aturan dan imbauan keselamatan yang telah disediakan di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Pantai Klayar pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Wisatawan berinisial SW, perempuan kelahiran Surabaya, 8 Agustus 1982, warga Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia setelah ATV yang dikendarainya kehilangan kendali dan terjatuh ke tepi pantai yang dipenuhi bebatuan.

Satlantas Polres Pacitan mengatakan korban diduga kehilangan kendali setelah berupaya menghindari jalan yang rusak.(*)