KETIK, JAKARTA – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Penangkapan tersebut membuat sosok akademisi bidang peternakan itu menjadi perhatian publik.
Akhmad Sodiq selama ini dikenal sebagai akademisi senior yang berkarier cukup panjang di Unsoed. Sebelum menduduki posisi rektor, ia menjalani sejumlah jabatan akademik dan struktural di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
Profil Akhmad Sodiq
Akhmad Sodiq lahir di Batang, Jawa Tengah, pada 28 Januari 1969. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Peternakan Unsoed dan menyelesaikannya pada 1992.
Baca Juga:
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa BaruSetelah meraih gelar sarjana, Sodiq melanjutkan pendidikan ke Jerman. Ia memperoleh gelar Master of Science in Agriculture dari Georg-August Universität Göttingen pada 1997.
Sodiq kemudian meneruskan pendidikan doktoral di bidang Animal Science di Universität Kassel. Ia menyelesaikan pendidikan S3 tersebut pada 2003.
Sepulang dari Jerman, Sodiq kembali mengembangkan karier akademiknya di Unsoed. Ia mengawali perjalanan tersebut sebagai dosen sebelum mendapat kepercayaan menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan kampus.
Sodiq kemudian dipercaya menjadi Dekan Fakultas Peternakan Unsoed. Ia juga sempat berperan dalam pendirian Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto dan menjabat sebagai ketua tim pendiri sekaligus rektor pertama kampus tersebut pada 2017–2018.
Baca Juga:
OTT Rektorat Unsoed, KPK Sita Uang Ratusan Juta RupiahSetelah menyelesaikan tugasnya di UNU Purwokerto, Sodiq kembali ke Unsoed. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik sebelum terpilih sebagai Rektor ke-12 Unsoed untuk periode 2022–2026.
Rekam Jejak di Bidang Akademik
Selain menduduki berbagai posisi struktural, Sodiq juga dikenal melalui kiprahnya sebagai akademisi di bidang sistem produksi ternak.
Ia tercatat sembilan kali memperoleh penghargaan sebagai Dosen Berprestasi, baik di tingkat fakultas maupun universitas.
Pengabdian Sodiq sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga mendapat penghargaan dari pemerintah. Pada 2017, ia menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun.
Sodiq juga aktif dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan. Ia pernah menjadi Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah dan Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
Di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama, Sodiq juga tercatat sebagai A'wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.
Terjaring OTT KPK
Rekam jejak tersebut kini mendapat sorotan setelah KPK mengamankan Akhmad Sodiq dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026).
KPK melakukan operasi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta Jakarta. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik mengamankan 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Selain Akhmad Sodiq, sejumlah pejabat Unsoed turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami konstruksi perkara dan menentukan status hukum mereka.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditegakkan tanpa memandang jabatan, latar belakang, maupun reputasi seseorang. Penegakan hukum yang transparan dan adil penting untuk memastikan setiap dugaan korupsi diproses sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan aparat penegak hukum. (*)