KETIK, ACEH BARAT DAYA – Perselisihan tapal batas desa kembali memanas antara Desa Adan dan Desa Pante Geulumpang di Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Warga dari kedua desa tersebut nyaris terlibat bentrok setelah muncul dugaan penyerobotan lahan.

Ketegangan dipicu oleh aktivitas yang disebut dilakukan di kawasan perbatasan kedua desa tanpa adanya pemberitahuan maupun koordinasi dengan Pemerintah Desa Adan. Kondisi tersebut memicu kemarahan warga yang menilai wilayah desanya telah dimasuki secara sepihak.

Salah seorang warga Desa Adan, Hamdani, mengungkapkan bahwa persoalan tapal batas sebenarnya telah diselesaikan sejak tahun 2008–2009 melalui musyawarah yang difasilitasi Muspika Tangan-Tangan bersama kedua pemerintah desa.

Menurutnya, saat itu Pemerintah Desa Adan di bawah kepemimpinan Keuchik Jafaruddin telah memasang tanda batas sesuai hasil kesepakatan. Namun, tanda batas tersebut diduga sempat dirusak oleh oknum warga Desa Pante Geulumpang sebelum akhirnya dibangun kembali sebagai bentuk penyelesaian yang disepakati bersama.

"Persoalan ini sudah pernah selesai melalui Muspika. Bahkan tapal batas yang sebelumnya dirusak akhirnya dibuat kembali berdasarkan hasil kesepakatan bersama," ujar Hamdani, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga:
APRI Bantah Abdya Belum Usulkan WPR, Syahril: Persoalannya di Regulasi Provinsi

Ia menilai kejadian serupa kini kembali terulang di lokasi yang sama. Padahal, kata dia, dalam pertemuan di Kantor Camat Tangan-Tangan telah disepakati agar tidak ada lagi aktivitas pembangunan maupun pekerjaan apa pun di kawasan yang masih menjadi objek sengketa hingga persoalan benar-benar tuntas.

"Yang membuat masyarakat kecewa, pekerjaan itu kembali dilakukan tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa Adan. Tentu hal ini memicu kemarahan warga karena dianggap mengabaikan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya," katanya.

Akibat kejadian tersebut, situasi di lapangan sempat memanas dan memicu ketegangan antara warga kedua desa. Beruntung, bentrokan fisik berhasil dihindari sehingga kondisi keamanan tetap dapat dikendalikan.

Masyarakat Desa Adan meminta Pemerintah Kabupaten Abdya, Pemerintah Kecamatan Tangan-Tangan, serta aparat keamanan segera turun tangan menyelesaikan persoalan tapal batas secara tegas, adil, dan memiliki kepastian hukum agar konflik serupa tidak terus berulang dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga:
Masady Manggeng Soroti WPR Abdya Belum Tercantum dalam LKPJ Aceh

Hingga berita ini ditulis, Ketik belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Adan dan Pemerintah Desa Pante Geulumpang maupun pihak Kecamatan Tangan-Tangan terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut. Namun begitu, upaya konfirmasi akan terus dilakukan awak media. (*)