KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat berjalan secara optimal.

Berdasarkan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak per 11 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1.877.412.460.842,90 atau sekitar 67,72 persen dari target anggaran sebesar Rp2.772.215.093.490.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi tercatat sebesar Rp1.631.742.999.516 atau 57,79 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp2.823.715.093.490.

Sekretaris BKAD Kabupaten Lebak, Banten, Agung Budi Santoso, mengatakan capaian tersebut merupakan bagian dari proses pelaksanaan APBD yang terus berjalan hingga akhir tahun anggaran.

"Kami dari Pemerintah Daerah melalui BKAD senantiasa mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini penting agar setiap proses pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Agung kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga:
Ketua TP PKK Lebak Tinjau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Milik Irfan di Cijoro Lebak

Agung menjelaskan, realisasi pendapatan daerah hingga 11 September 2026 masih terus bergerak seiring dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah. Pendapatan tersebut antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer.

Dari data yang ada, realisasi PAD mencapai Rp328,58 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,548 triliun. Adapun pendapatan daerah lainnya yang sah tercatat sebesar Rp338.937.

Menurut Agung, optimalisasi pendapatan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk melalui penguatan sumber-sumber PAD dan koordinasi dengan berbagai perangkat daerah terkait.

"Pendapatan daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, optimalisasi pendapatan harus terus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:
Tambang di Lebak Wajib Sesuai RTRW, Ini 15 Kecamatan yang Masuk Zona

Di sisi belanja, Agung menyebutkan realisasi anggaran juga terus berjalan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Realisasi belanja operasi tercatat sekitar Rp1,374 triliun, belanja modal sekitar Rp78,97 miliar, belanja tidak terduga sekitar Rp10,16 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp168,77 miliar.

Agung menegaskan, pelaksanaan belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada efektivitas penggunaan anggaran serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

"Yang menjadi perhatian bukan hanya seberapa besar anggaran yang terealisasi, tetapi juga bagaimana belanja tersebut dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, sesuai aturan, dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Lebak," katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi mengenai realisasi pendapatan dan belanja daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Transparansi dan akuntabilitas adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami ingin masyarakat mengetahui bagaimana kondisi dan perkembangan pengelolaan keuangan daerah, sehingga APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat," tutur Agung.

Pemkab Lebak, lanjut dia, akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan APBD agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target sampai dengan berakhirnya tahun anggaran.

"Harapannya, seluruh pelaksanaan APBD dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan dan akuntabel, sehingga pada akhirnya dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak," pungkasnya. (*)