KETIK, SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan sekitar 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang masuk kategori sangat rawan. TPS tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Sampang dan sudah dipetakan.

"Titik rawan kami klasifikasikan. Dari total 1344 TPS yang ada, dibagi menjadi 3 kategori, pertama kurang rawan sebanyak 939 TPS, kedua rawan sebanyak 349 TPS dan sangat rawan sebanyak 56 TPS", ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat memberikan arahan dan bimbingan kepada Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Sampang, Kamis 10 Oktober 2024.

Tak hanya itu, AKBP Hendro Sukmono juga sudah memerintahkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk selalu bersinergi dengan TNI dan stakeholder di wilayah masing-masing.

"Saya juga perintahkan, membuat SOP penanganan kontijensi agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera diatasi", tukasnya.(*)

Baca Juga:
Isu Warga Karang Penang Ditangkap Narkotika dan Ditebus Rp150 Juta, Polres Sampang: Bukan Operasi Kami
Baca Juga:
Garang Buru Pelaku Tindak Pidana, URC Polres Sampang Juga Hadir untuk Kemanusiaan