KETIK, BLITAR – Perdaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar menegaskan perjuangannya bukan untuk meminta penambahan Alokasi Dana Desa (ADD), melainkan mengembalikan besaran anggaran seperti tahun 2025. Sikap tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Blitar dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Senin 6 Juli 2026.

Wakil Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Bagas, mengatakan ADD memiliki peran vital dalam menopang operasional pemerintahan desa. Karena itu, pemotongan anggaran dinilai sangat membebani desa.

“Kami bukannya ingin penambahan ADD. Namun kami ingin ADD Kabupaten Blitar dikembalikan seperti sedia kala, seperti tahun 2025 dulu,” ujar Bagas kepada Ketik.com usai audiensi.

Menurutnya, ADD merupakan belanja wajib yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan dasar pemerintahan desa.

“ADD itu digunakan untuk belanja wajib seperti penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, staf, tunjangan BPD, RT, RW, BPJS, hingga operasional kantor desa seperti internet, ATK, listrik dan kebutuhan lainnya. Dengan pagu yang sebelumnya saja kami sudah kerepotan, apalagi sekarang harus bertahan dengan anggaran yang dipangkas,” jelasnya.

Baca Juga:
PSHT Kota Blitar Cetak Sejarah Baru, Pengesahan Warga Perdana di Era Kangmas Taufik

Bagas mengungkapkan, pada tahun 2026 alokasi ADD Kabupaten Blitar turun sekitar Rp25 miliar. Dari semula Rp144 miliar menjadi sekitar Rp118 miliar.

“ADD tahun 2026 ini diturunkan secara drastis sebesar Rp25 miliar. Karena itu kami meminta dikembalikan lagi seperti semula, dari yang saat ini sekitar Rp118 miliar menjadi Rp144 miliar. Jadi kami tegaskan, kami menuntut agar dikembalikan, bukan meminta kenaikan anggaran,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, lanjut Bagas, Pemerintah Kabupaten Blitar menawarkan tambahan anggaran sekitar Rp12,5 miliar atau sekitar 50 persen dari nilai yang dipangkas. Namun tawaran tersebut belum dapat diterima oleh PKDI.

“Tadi ada keinginan dari Pemerintah Kabupaten Blitar agar tambahan ADD dikabulkan sebesar Rp12,5 miliar atau hanya setengahnya saja. Kami tentu menghargai itikad baik itu, tetapi yang kami perjuangkan adalah pengembalian penuh seperti semula,” katanya.

Baca Juga:
Menteri PKP Bawa Kabar Gembira untuk Blitar, Kuota Bedah Rumah Melonjak dan Akses KUR Makin Mudah

PKDI bahkan mengancam akan menggelar aksi turun ke jalan apabila hingga pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tidak ada keputusan yang memenuhi tuntutan mereka.

“Bahkan jika nanti tidak ada keputusan yang jelas sampai pembahasan perubahan anggaran diparipurnakan, kami akan terus mengawal. Kami juga sudah sepakat bersama para kepala desa untuk menggerakkan perangkat desa dan BPD turun ke jalan meminta ADD dikembalikan ke pagu semula sebesar Rp144 miliar,” tandas Bagas.

Audiensi tersebut dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah Kusna Lindarti, Kepala Bappeda Sisilia Dyah Kristiani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tantowi Jauhari, serta sejumlah kepala OPD lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar Tantowi Jauhari menjelaskan, audiensi digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan PKDI dan forum desa terkait penyesuaian kembali besaran ADD tahun 2026.

“Agenda hari ini sebenarnya merealisasikan permohonan teman-teman PKDI beserta forum desa yang meminta kepada Bapak Bupati agar ADD tahun 2026 bisa ditambah seperti tahun 2025 karena memang ada penurunan anggaran,” ujarnya.

Menurut Tantowi, dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pemerintah telah memformulasikan tambahan anggaran sekitar Rp12,5 miliar.

“Teman-teman PKDI meminta agar ADD tahun 2026 disamakan dengan tahun 2025, artinya ada tambahan sekitar Rp25 miliar. Tadi sudah disampaikan bahwa dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan prosesnya masih panjang. TAPD sudah memformulasikan sekitar 50 persen atau Rp12,5 miliar, tetapi teman-teman PKDI masih menginginkan pengembaliannya secara penuh,” jelasnya.

Meski demikian, Tantowi menilai tuntutan yang disampaikan para kepala desa cukup realistis mengingat kebutuhan operasional pemerintahan desa telah disusun berdasarkan perencanaan sebelumnya.

“Kalau melihat permohonan teman-teman PKDI, sebenarnya realistis dan masuk akal. Perencanaan desa sudah dihitung berdasarkan kebutuhan tahun sebelumnya. Tahun ini ada kebijakan efisiensi sehingga semua pihak tentu kaget, termasuk kami di pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, kemampuan keuangan daerah memang ikut terdampak akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Memang ada pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah sekitar Rp206 miliar. Kondisi itu memengaruhi seluruh perencanaan daerah yang sebelumnya sudah disusun. Namun proses pembahasan APBD Perubahan masih berjalan, sehingga masih ada ruang untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” pungkas Tantowi.