KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pemeriksaan terhadap seorang lurah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Proses pemeriksaan masih berjalan di inspektorat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pejabat tersebut dikatakan telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan.
"Sudah berjalan. Kami tunggu lagi. Insyaallah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya," kata Eri Cahyadi, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Ditanya mengenai bentuk dugaan pungli apa, Eri Cahyadi belum membeberkannya karena pihak inspektorat masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Soal punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu. Siapa saja yang ikut di sana,” ujarnya.
Baca Juga:
Eri Cahyadi Instruksikan ASN Pemkot Surabaya Berkantor di Balai RW, Minta Berikan Solusi Kepada WargaTerpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Trusilowati menjelaskan, lurah tersebut telah dibebastugaskan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) sejak 28 September 2026.
Ira juga menambahkan, dugaan pungli yang melibatkan seorang ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) masih dalam proses.
Sementara itu, empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah diberhentikan terkait kasus pungli.
“Kalau yang dari LH sudah, ada empat orang yang sudah diberhentikan. Sementara yang satu dari Damkar masih proses,” pungkasnya. (*)