KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, memprioritaskan penguatan arus kas daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengendalian penyerapan belanja. Langkah ini untuk menjaga likuiditas agar seluruh kewajiban dapat dibayar tepat waktu dan terhindar dari risiko gagal bayar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Agung Budi Santoso mengatakan, pengelolaan keuangan daerah tidak cukup berorientasi pada target pendapatan dan realisasi anggaran. Pemerintah daerah juga harus memastikan kesesuaian antara waktu penerimaan dana dan kebutuhan pembayaran.
“Fokus kita menjaga arus kas daerah agar tidak terjadi gagal bayar. Caranya dengan mengoptimalkan realisasi PAD dan mengatur serapan belanja secara cermat, terukur, serta disesuaikan dengan kemampuan kas daerah,” kata Agung, Selasa 20 Oktober 2026.
Berdasarkan data BKAD per 16 Oktober 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2,085 triliun atau 79,11 persen dari target Rp 2,636 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp 1,908 triliun atau 69,95 persen dari anggaran Rp 2,727 triliun.
Meski realisasi pendapatan lebih besar Rp 177,84 miliar dari belanja, Agung menegaskan selisih itu tidak serta-merta mencerminkan kas yang siap digunakan. Pemerintah daerah tetap harus memperhitungkan saldo kas aktual, jadwal penerimaan, dan kewajiban hingga akhir tahun.
Baca Juga:
Tanpa Lampu Penyeberangan, Pejalan Kaki di Rangkasbitung Andalkan Celah KendaraanDari sisi PAD, realisasinya baru mencapai Rp 391,71 miliar atau 69,18 persen dari target Rp 558,01 miliar. Capaian ini menjadi perhatian untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Pendapatan harus terus kita dorong, terutama dari sumber-sumber PAD yang masih memiliki potensi untuk dioptimalkan. Kita perlu melihat mana yang bisa dipercepat realisasinya, tanpa mengabaikan ketentuan dan tata kelola yang berlaku,” ujar Agung.
Ia menambahkan, pengendalian belanja bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan mengatur waktu pelaksanaan dan pembayaran sesuai prioritas dan kemampuan kas. Belanja untuk kewajiban jatuh tempo, operasional esensial, dan pelayanan dasar menjadi prioritas utama.
“Serapan belanja harus diatur dengan baik. Kita tidak bisa hanya melihat besarnya anggaran, tetapi juga harus menghitung kapan uang masuk dan kapan kewajiban harus dibayar,” katanya.
Baca Juga:
Job Fair Lebak 2026 Ditiadakan, Disnaker Sebut Perusahaan Belum Siap Buka LowonganUntuk itu, BKAD memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memetakan jadwal kegiatan dan tagihan, serta menyusun proyeksi arus kas secara berkala.
“Prinsipnya, kita ingin memastikan setiap kewajiban dapat dibayar tepat waktu. Pendapatan kita optimalkan, belanja kita kendalikan sesuai prioritas, dan arus kas kita pantau secara berkala. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tutur Agung. (*)