KETIK, MALANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang hingga 11 Oktober 2026 tercapai 75,02 persen. Penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih tertahan di kisaran 60 persen.
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon menjelaskan faktor ekonomi global menjadi salah satu kendala dalam capaian target BPHTB. Persoalan ekonomi global dinilai memengaruhi daya beli masyarakat.
"Terkait transaksi jual beli tanah atau rumah yang ada di Kota Malang, termasuk jual beli kendaraan mobil atau bermotor, realisasinya masih di kisaran 60 persen itu BPHTB dan BBNKB. Karena terdampak pada ekonomi global itu ternyata berpengaruh ke tingkat daya beli masyarakat," ujarnya, Sabtu 17 Oktober 2026.
Dari data yang dihimpun Bapenda Kota Malang, realisasi BPHTB baru mencapai Rp144,5 miliar dari target Rp230 miliar atau sekitar 62,8 persen. Sementara itu, realisasi BBNKB tercatat Rp36,4 miliar dari target Rp60,5 miliar atau sekitar 60,23 persen.
Ia mendorong masyarakat yang memiliki tanah atau bangunan yang belum disertifikatkan, belum dimutasi, maupun belum balik nama, untuk segera memproses administrasi. Termasuk untuk peralihan hak atas tanah dan bangunan melalui hibah maupun waris.
Baca Juga:
Ganti Kesan Mistis Jadi Menyenangkan, Warek 4 UB Ungkap Transformasi Museum Anatomi FK"Mungkin masyarakat bisa segera memproses sehingga capaian dari sisi pajak BPHTB bisa sesuai dengan harapan. Mudah-mudahan sampai akhir tahun, dengan kesadaran, kepatuhan masyarakat membayar pajak, mungkin target bisa tercapai," katanya.
Bapenda Kota Malang sendiri telah melakukan upaya jemput bola ke kelurahan agar masyarakat dapat mudah dalam mengakses layanan pembayaran pajak. Layanan Sambang Kelurahan rutin dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis, termasuk untuk memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak kendaraan bermotor.
"Di samping Sambang Kelurahan tadi, layanan PBB, juga layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti itu. Sehingga harapannya masyarakat yang tidak sempat untuk keluar rumah mungkin bisa kami datangi di masing-masing lokasi kelurahan atau RW maupun RT," ungkapnya.
Program Sambang Kelurahan mampu mendorong realisasi PBB-P2 yang mencapai 91,49 persen dari target Rp73 miliar. Selain itu, pajak reklame Kota Malang kini telah tercapai 87 persen, sedangkan pajak parkir 91,3 persen.
Baca Juga:
Gandeng TSP RS Lavalette, DLH Kota Malang Terima Bantuan Bak Kontainer Sampah"Kami berharap tetap berusaha semaksimal mungkin untuk capaian ini, mudah-mudahan bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam APBD maupun P-APBD 2026," pungkasnya.