KETIK, LEBAK – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Lebak Sejahtera Perseroda, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Lebak, terus mencatatkan pertumbuhan positif. Hingga Juli 2026, jumlah nasabah BPR Lebak Sejahtera telah melampaui 15.200 orang, terdiri atas lebih dari 2.500 nasabah kredit dan lebih dari 12.700 nasabah penyimpan dana.

Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah yang selama ini berperan dalam menyediakan layanan simpanan maupun pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur BPR Lebak Sejahtera Perseroda, Mukti, mengatakan pertumbuhan jumlah nasabah terjadi secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan perbankan yang mudah diakses, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor usaha.

"Alhamdulillah, hingga Juli 2026 jumlah nasabah kami terus bertambah. Saat ini tercatat lebih dari 15.200 nasabah yang terdiri atas lebih dari 2.500 nasabah kredit dan lebih dari 12.700 nasabah penyimpan dana. Ini merupakan bukti nyata bahwa kepercayaan masyarakat terhadap BPR Lebak semakin kuat," ujar Mukti kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.

Menurut Mukti, kepercayaan masyarakat yang terus meningkat menjadi motivasi bagi BPR Lebak Sejahtera untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperluas jangkauan layanan, serta menjaga kesehatan bank melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga:
Kwarda Banten Perkuat Sinergi dengan Kwarcab Lebak, Dorong Transformasi Gerakan Pramuka

Dalam menjalankan fungsi intermediasi, BPR Lebak tidak membatasi penyaluran kredit hanya pada sektor usaha tertentu. Pembiayaan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi, memiliki usaha yang layak, serta dinilai mampu mengelola pembiayaan secara produktif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak mengkhususkan pembiayaan pada satu sektor tertentu. Selama calon nasabah memenuhi persyaratan, memiliki usaha yang produktif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami siap memberikan pembiayaan untuk mendukung pengembangan usaha mereka," katanya.

Ia menjelaskan, sebagian besar pembiayaan yang disalurkan BPR Lebak masih didominasi oleh sektor UMKM. Hal itu sejalan dengan peran BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang memiliki misi memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan permodalan bagi pelaku usaha kecil.

Besaran pembiayaan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan usaha dan kemampuan masing-masing debitur. Menurut Mukti, prinsip kehati-hatian (prudential banking) tetap menjadi pedoman utama dalam setiap proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha nasabah.

Baca Juga:
PT Lebak Niaga Perkuat Identitas Daerah Lewat Empat Merek Beras, Dua Telah Diluncurkan

"Kami selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya agar kredit yang disalurkan benar-benar produktif, mampu meningkatkan kapasitas usaha nasabah, sekaligus menjaga kualitas pembiayaan agar tetap sehat," ujarnya.

Untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, BPR Lebak saat ini mengoperasikan tiga kantor pelayanan yang berada di Rangkasbitung, Malingping, dan Cipanas. Keberadaan jaringan kantor tersebut mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perbankan, baik untuk kebutuhan menabung maupun memperoleh fasilitas pembiayaan.

Sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lebak, BPR Lebak juga terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui peningkatan sistem pengawasan internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan otoritas perbankan.

"Kami berkomitmen menjadikan BPR Lebak sebagai bank daerah yang sehat, profesional, terpercaya, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak," pungkas Mukti.(*)