KETIK, PALEMBANG – Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Kementerian Kehutanan RI, mengungkapkan adanya kendala sinergitas di lapangan saat proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tim Manggala Agni Daops Banyuasin dilaporkan sempat dihalangi saat hendak memadamkan api di area perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdinan Kristanto, membenarkan bahwa petugas Manggala Agni kerap menghadapi kendala akses di lapangan, khususnya saat berupaya memadamkan api yang masuk ke area perusahaan.
"Kami menerima laporan dari rekan-rekan Manggala Agni di lapangan mengenai kendala yang mereka alami saat proses pemadaman," ujar Ferdinan kepada ketik.com. Sabtu, 9 Oktober 2026.
Dihadang Petugas Perusahaan
Baca Juga:
Hari Minggu Besok, Aksi Heroik Komedian Palembang Turun ke Jalan Demi Selamatkan Paru-Paru Warga dari 'Teror' Kabut AsapSalah satu Ketua Regu Manggala Agni Daops Banyuasin, Masri, menceritakan pengalaman timnya yang dihalangi saat hendak membantu memadamkan api di Kabupaten Banyuasin baru-baru ini.
Kejadian bermula ketika timnya sedang memadamkan kebakaran yang membakar lahan warga dan mulai meluas ke area salah satu perusahaan perkebunan. Namun, saat hendak masuk untuk memberikan bantuan, petugas Manggala Agni justru dicegah oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan.
Pihak perusahaan beralasan bahwa tim pemadam internal mereka yang akan mengatasi kebakaran di wilayah tersebut.
"Padahal kami sudah menjelaskan bahwa kami adalah tim pemadam dari Kementerian dan bertugas memadamkan api baik di lahan warga maupun perusahaan. Kami menawarkan bantuan agar api cepat padam dan tidak meluas, tetapi mereka tetap menolak," tegas Masri.
Baca Juga:
Bupati Banyuasin Askolani Ngamuk, Datangi Perusahaan Tak Beri Akses Air ke Tim Pemadam KarhutlaAkibat penghadangan tersebut, petugas Manggala Agni tidak dapat masuk ke lokasi. Bahkan, hingga dua hari setelah kejadian, titik api dilaporkan masih menyala di area perusahaan tersebut.
"Mereka tidak mau bersinergi, padahal kami datang untuk membantu dan ini sudah menjadi tugas kami. Kendala ini sudah kami laporkan ke pimpinan," tambah Masri.
Respon Pemerintah Daerah
Permasalahan terkait akses pemadaman ini juga telah sampai ke telinga Bupati Banyuasin, H. Askolani dengan memberikan peringatan tegas secara langsung mendatangi perusahaan yang menghalangi para tim satgas karhutla.
Tak hanya Manggala Agni, tim BPBD Banyuasin sebelumnya juga dilaporkan sempat dihalangi oleh pihak perusahaan saat hendak mengambil/mengakses sumber air untuk pemadaman di Kecamatan Talang Kelapa. (*)