KETIK, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) mengonfirmasi bahwa mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kini sedang menjalani pemeriksaan bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UM. 

Kasus dugaan tindakan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi UM berinisial AR (18) telah memasuki bulan ketiga dalam pemeriksaan Polresta Malang Kota. 

Saat ini, UM hanya memberikan penjelasan bahwa korban sedang menjalani proses pemeriksaan di Satgas PPK UM.

"Saat ini sedang proses pemeriksaan oleh Satgas PPK UM," ucap Kepala Sub Direktorat Humas dan Kerja, Ifa Nursanti, S.AP.

Sementara itu, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., masih belum memberikan penjelasan resmi terkait kasus ini hingga proses pemeriksaan Satgas PPK telah tuntas. 

Baca Juga:
Tinjau RT Berkelas Arjowinangun, Wali Kota Malang Apresiasi Panen Lele hingga Sayur Hidroponik

"Karena masih proses jadi belum bisa memberikan statement," pungkas Ifa Nursanti.

Dari kronologi yang beredar, korban mengenal pelaku ARH (22), mahasiswa asal Kabupaten Sumenep melalui aplikasi TikTok tepat 10 hari sebelum kejadian.

Pelaku juga merupakan mahasiswa satu almamater dengan korban di Universitas Negeri Malang (UM), namun berbeda fakultas. Awalnya, pelaku mengajak korban bertemu untuk minum kopi. Ia menjemput korban di lingkungan kampus menggunakan mobil. 

Dalam perjalanan menuju lokasi minum kopi, pelaku telah melakukan tindakan yang sudah mengarah kepada pemaksaan. Hingga akhirnya, korban dibawa ke kamar kos di wilayah Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Baca Juga:
116 Kebakaran Terjadi di Kota Malang, Kerugian Tembus Rp2,16 Miliar

Pada saat itu, korban berusaha menolak tindakan seksual dan keluar kamar. Namun, pelaku menahan hingga berupaya membungkam korban ketika meminta pertolongan. 

Dengan siasat korban, ia meminta pelaku untuk membeli alat kontrasepsi. ARH akhirnya pergi dan mengunci kamar dari luar.

Di saat itu, korban berusaha menghubungi 3 orang temannya, N, K, dan N. Korban juga mengirimkan shareloc untuk memberi tahu titik keberadaannya.

Dengan cepat, teman-teman korban datang dan membawa korban keluar dari kamar kos tersebut. Kemudian mereka menghubungi polisi untuk meminta bantuan.(*)