KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Baznas Kabupaten Bandung menyiapkan tempat tinggal sementara bagi warga terdampak kebakaran di Kampung Limus RT 03/RW 10, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS mengatakan, warga terdampak akan mendapat bantuan biaya kontrakan selama tiga bulan. Bantuan tersebut disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Bandung sambil menunggu proses pembangunan kembali rumah mereka.

Hal itu disampaikan KDS saat meninjau lokasi kebakaran bersama Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Tarya Witarsa dan Ketua Baznas Kabupaten Bandung Yusuf Ali Tantowi, Kamis (10/9/2026).

Kebakaran terjadi pada Rabu (9/9/2026) dan menghanguskan tujuh unit rumah. Lima di antaranya mengalami kerusakan parah. Menurut KDS, dugaan awal kebakaran berasal dari korsleting instalasi listrik.

“Untuk kontrakan kita siapkan selama tiga bulan. Ini dari BAZNAS Kabupaten Bandung, uangnya berasal dari zakat profesi ASN Kabupaten Bandung yang dititipkan melalui BAZNAS,” ujar KDS.

Baca Juga:
Bupati KDS Benahi Data Pertanahan, Targetkan PAD dan Pembangunan Makin Presisi

Selama warga menempati tempat tinggal sementara, Pemkab Bandung bersama BAZNAS akan memulai pembangunan kembali rumah yang terdampak.

KDS mengatakan pembangunan lima rumah yang mengalami kerusakan parah akan dilakukan secara gotong royong. BAZNAS akan membangun satu unit, sedangkan empat unit lainnya dibangun Pemkab Bandung bersama masyarakat.

“Lima unit ini saya minta BAZNAS satu unit, dari Pemda empat unit. Kita sama-sama membangun dan gotong royong dengan seluruh warga yang ada di sini,” katanya.

KDS menilai bantuan tempat tinggal sementara penting agar warga tidak harus memikirkan kebutuhan tempat tinggal ketika proses pembangunan rumah berlangsung.

Baca Juga:
BAZNAS Kabupaten Bandung Pastikan Anak Korban Kebakaran Pacet Tetap Bisa Sekolah

Ia berharap pembangunan dapat segera dilakukan sehingga warga terdampak bisa kembali menempati rumahnya.

Di tengah musibah tersebut, KDS juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah.

“Jangan meninggalkan rumah kalau kondisi rumahnya lagi menyala lampu, kompor dan sebagainya” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Tarya Witarsa mengatakan, dugaan korsleting listrik perlu menjadi perhatian bersama. Ia menyebut persoalan instalasi listrik lama berpotensi menjadi salah satu faktor yang perlu dievaluasi.

Karena itu, Tarya meminta Pemkab Bandung berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan evaluasi terhadap jaringan listrik, terutama kabel-kabel yang sudah lama digunakan.

“Kami meminta Pemkab Bandung agar dapat memanggil PLN untuk mengevaluasi, terutama kabel-kabel eksisting yang mungkin sudah puluhan tahun,” kata Tarya.

Menurutnya, kondisi kabel yang telah lama digunakan perlu diperiksa karena dapat mengalami berbagai kerusakan, antara lain akibat gigitan tikus maupun panas.

Tarya juga mengapresiasi respons Pemkab Bandung terhadap warga yang terkena musibah. Ia menilai kehadiran langsung pemerintah penting untuk memastikan kebutuhan warga terdampak segera ditangani.

Ia mengatakan, peninjauan ke Pacet dilakukan KDS setelah Kamis pagi sebelumnya meninjau bencana longsor di Kecamatan Kutawaringin.

“Ini bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan kinerja yang dilaksanakan oleh Bupati Bandung,” ujar Tarya.(*)