KETIK, BANDUNG – Kredit UMKM di Jawa Barat masih tumbuh hingga Juni 2026, tetapi pertumbuhannya belum merata. Di tengah total kredit UMKM yang mencapai Rp192,63 triliun, kredit mikro justru mengalami kontraksi 2,56 persen secara tahunan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menunjukkan outstanding kredit UMKM tumbuh 1,47 persen year on year (yoy) hingga Juni 2026. Pembiayaan tersebut menjangkau 3,47 juta rekening pelaku usaha.
Pertumbuhan terutama ditopang kredit kecil yang naik 6,77 persen dan kredit menengah sebesar 2,58 persen. Sebaliknya, kredit mikro yang menjadi salah satu tumpuan pelaku usaha kecil justru turun 2,56 persen secara tahunan.
Kondisi tersebut menunjukkan geliat pembiayaan UMKM di Jawa Barat masih terjaga, tetapi akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro membutuhkan perhatian lebih.
Dari sisi wilayah, penyaluran kredit UMKM paling besar terkonsentrasi di lima daerah. Kota Bandung berada di posisi teratas dengan Rp24,70 triliun, disusul Kota Bekasi Rp17,18 triliun, Kabupaten Bogor Rp16,78 triliun, Kabupaten Bekasi Rp13,72 triliun, dan Kabupaten Bandung Rp13,18 triliun.
Baca Juga:
Dua Kebakaran Dipicu Korsleting, Bupati KDS Minta Instalasi Listrik DievaluasiSementara itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat hingga Juni 2026 mencapai Rp19,67 triliun. Outstanding KUR tercatat Rp18,10 triliun yang diberikan kepada 299.702 pelaku usaha.
KUR mikro masih mendominasi dengan porsi 58,88 persen dari total outstanding. Penyaluran terbesar berada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan penguatan pembiayaan UMKM ke depan tidak cukup hanya dengan memperbesar penyaluran kredit. Akses pembiayaan perlu dihubungkan dengan pengembangan sektor ekonomi yang memang menjadi kekuatan masing-masing daerah.
Karena itu, OJK Jawa Barat memperkuat Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) berbasis komoditas unggulan, khususnya sektor peternakan, tanaman pangan, dan hortikultura.
Baca Juga:
Bupati KDS Buka Ruang Koreksi DPRD untuk Perkuat RAPBD 2027Skema yang dikembangkan menggunakan pola kemitraan terpadu atau closed loop, yang mempertemukan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, koperasi, dan offtaker. Dengan model tersebut, pembiayaan diharapkan tidak berhenti sebagai kredit, tetapi terhubung dengan proses produksi hingga pasar.
Pendekatan itu juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mengurangi ketimpangan ekonomi, terutama di wilayah perdesaan.
OJK Jawa Barat selanjutnya akan memperkuat sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan para pemangku kepentingan. Fokusnya memperluas literasi serta akses keuangan agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya tinggi, tetapi juga lebih merata dan inklusif.(*)