KETIK, SAMPANG – Amir Lubis, anggota DPRD Sampang dari Partai Gerindra, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara hibah Pokmas Jatim.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis ketik.com Biro Sampang, Senin, 6 April 2026.

"Ya, Amir Lubis, anggota DPRD Sampang, dipanggil ke KPK," ujarnya.

Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Amir Lubis dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Penjadwalan pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Baca Juga:
Sebut KPK Cuma Sibuk OTT, MAKI Desak Kasus Korupsi CSR BI-OJK Dituntaskan

Terpisah, Amir Lubis Anggota DPRD Sampang tidak memberikan respons saat dikonfirmasi media ini hingga berita diterbitkan. (*)

Baca Juga:
KPK Usut Misteri Selisih SGD2.000 dalam Amplop yang Diduga untuk Sekjen PSI Raja Juli