KETIK, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan sejumlah sosok Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2023- 2028 yang lulus Seleksi Tahap II berdasarkan hasil seleksi tahap II.

Pada seleksi tahap II tersebut, penilaiannya mencakup masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Selanjutnya mereka berhak mengikuti Seleksi Tahap III, yaitu asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

"Keputusan panitia seleksi (Pansel) bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (19/5).

Berikut sejumlah sosok yang lolos seleksi tahap II berdasarkan hasil seleksi diantaranya:

1. Imansyah,

Baca Juga:
Pemerintah Berencana Perketat dan Batasi Pertalite untuk Orang Kaya

2. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E. M.A.,

3. Dr. Adi Budiarso, FCPA,

4. Dr. Onny Noyorono, MIA., M.A,

5. Rico Usthavia Frans,

Baca Juga:
Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak Dewas Beri Teguran Keras dan Sanksi kepada Pimpinan KPK

6. Hj. Ir. Yunita Resmi Sari, M.B.A.

7. Ubaidillah Nugraha, S.E., M.P.M.

8. Dr. Agus Susanto, S.I.P., M.M., ACE-MIT.

9. Hidayat Prabowo,

10. Mardianto Eddiwan Danusaputro,

11. Anton Daryono, S.E., Ak., M.Acc.

12. Trisno Nugroho,

13. Causa Iman Karana,

14. Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A,

15. Erwin Haryono,

16. Dwityapoetra Soeyasa Besar, S.H., MIA., Ph.D.

17. Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A.

18. Bambang Prijambodo

19. Budi Santoso (*)