KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta dugaan keterlibatan korporasi dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) diusut hingga tuntas.

Ia bahkan membuka kemungkinan pencabutan seluruh izin dan hak guna usaha (HGU) perusahaan apabila terbukti terlibat.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video pada Senin, 7 September 2026.

Prabowo meminta aparat dan kementerian terkait menyelidiki dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, termasuk menelusuri pihak korporasi yang terlibat.

“Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah ini rakyat atau ini korporasi? Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya yang 8 maupun yang 18,” ujar Prabowo.

Baca Juga:
Hadapi El Nino, Bansos Beras 30 Kg dari Pemerintah Dilanjut hingga Desember

Presiden kemudian meminta Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penilaian terhadap perusahaan yang diduga terlibat.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak menutup kemungkinan mencabut izin perusahaan, termasuk HGU.

“Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” imbuh Presiden Prabowo.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan adanya indikasi pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja.

Baca Juga:
Erupsi Anak Krakatau Menurun, BNPB Sebut Lebih Rendah Dibanding 2018

Menurut Suharyanto, aparat bahkan menemukan pelaku pembakaran yang mengaku mendapat imbalan untuk membakar hutan dan lahan.

“Memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap itu di Jambi, ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang,” ujar Suharyanto.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa sebanyak 200 laporan polisi terkait karhutla sedang diproses. Dari perkara tersebut, aparat telah mengamankan 138 tersangka.

Selain itu, terdapat delapan korporasi yang tengah diproses. Polisi juga masih mendalami keterlibatan 18 perusahaan lainnya.

“Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan, atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana, Pak?. Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses. Jadi angka ini akan terus bergerak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” ujar Kapolri.

Presiden menegaskan penanganan karhutla tidak cukup dilakukan dengan pemadaman dan penanganan dampak bencana.

Pemerintah juga mendorong pengusutan terhadap pihak yang diduga sengaja menyebabkan kebakaran agar kejadian serupa tidak terus berulang.(*)