KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menanggapi soal aksi cuti massal hakim se-Indonesia, yang salah satu tuntutannya meminta kenaikan gaji.

Jokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menteri Hukum dan HAM, dan juga Kementerian Keuangan," jelas Jokowi dikutip dari Suara,com, jaringan Ketik.co.id pada Selasa, 8 Oktober 2024.

"Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mendorong tuntutan dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang meminta kenaikan gaji dan tunjangan hakim ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami mengomunikasikan dengan Kemenkeu terkait hal tersebut, dan di jam yang sama Dirjen Anggaran Kemenkeu hadir pada pertemuan dengan Pengurus IKAHI di gedung MA RI," kata Supratman.(*)

Baca Juga:
Optimistis PSI Raih Kemenangan di 2029, Jokowi: Target Kita Bukan Sekadar Masuk Senayan
Baca Juga:
Prabowo kepada Pamong Praja Muda: Jadilah Pelita Saat Rakyat Menghadapi Kesulitan