KETIK, SLEMAN – Jejak pembongkaran wahana pasar malam di sisi utara Lapangan Denggung, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyisakan persoalan yang luput dari pengawasan. Lubang menganga di duga bekas fondasi wahana ombak banyu di badan jalan aspal hingga kini masih dibiarkan menganga.

Saat tim media Ketik.com mendatangi kembali lokasi tersebut, Senin malam, 26 Oktober 2026 lubang berdiameter sekitar 30 sentimeter atau seukuran ember besar dengan kedalaman mencapai satu meter tertutup oleh operasional wahana permainan baru, Bom Bom Car. Tanpa pengamatan yang jeli, titik kerusakan ini luput dari pandangan mata awam.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh salahsatu warga yang mengaku bernama Anton saat di temui lagi nongkrong di sekitar lokasi.

Menurutnya, petugas dari pemkab Sleman  sempat terpantau turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan pasca adanya pemberitaan ini. Namun, ia meragukan para petugas itu mendapati titik kerusakan tadi.

"Tadi ada orang Pemkab yang datang dan nampaknya mengecek ke sini setelah beritanya ramai. Tapi saya tidak yakin mereka menemukan titik lubangnya, soalnya posisi sekarang sudah tertutup triplek dekat wahana Bom Bom Car," ujar Anton, Senin malam, 26 Oktober 2026.

Senada dengan Anton, warga lainnya yang mengaku bernama Tedi menilai upaya pengecekan yang dilakukan sudah tepat. Namun menurut Tedi, mereka semestinya lebih jeli dan tidak langsung percaya begitu saja tanpa membongkar atau mengecek secara mendalam kondisi di bawah wahana permainan yang berdiri di atasnya.

"Kalau cuma dilihat sepintas dari luar ya tidak bakal ketemu lubangnya, karena posisinya saat ini berada di bawah wahana baru itu. Percuma kalau sidaknya tidak sampai membongkar atau menanyakan langsung pada pengelola wahana sebelumnya," timpal Tedi saat ditemui tak jauh dari lokasi yang sama.

Lubang di badan jalan jalan utara Lapangan Denggung berdiameter sekitar 30 cm dengan kedalaman mencapai satu meter. Titik kerusakan ini tertutup oleh struktur permainan baru. Sehingga rawan luput dari pengamatan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

Ancaman di Tengah Musim Hujan dan Risikonya

Baca Juga:
Masuk Top 6 Nasional, TPST Donokerto Sleman Jalani Tahapan Verlap Kementerian PU

Kondisi ini memantik kekhawatiran warga di tengah mulai datangnya musim hujan. Genangan air yang menutup badan jalan berlubang berpotensi mempercepat pengelupasan aspal.

Kondisi seperti ini sekaligus menyamarkan cekungan dalam yang menganga. Bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari, jebakan ini menjelma sebagai ancaman maut.

Terlebih, dari ukuran lubang yang cukup besar dan posisinya yang agak berada di tengah jalan, dampaknya bukan hanya mengancam kendaraan. Jika kelak area tersebut sepi dari aktivitas pasar malam dan tidak segera ditangani, lubang menganga itu akan sangat membahayakan pejalan kaki.

Orang dewasa bisa terperosok kakinya, sementara anak-anak bahkan berisiko masuk ke dalam lubang berkedalaman satu meter tersebut.

Ironisnya, jika tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku perusakan, atau penanganan kerusakan jalan ini berjalan lamban. Kondisi semacam itu jelas bertolak belakang dengan gaung program prioritas duet kepemimpinan Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Danang Maharsa.

Mengingat program yang dinamakan Sleman Dalane Alus menjanjikan jalan yang mulus bagi masyarakat. Namun, realitas di kawasan titik nol Sleman ini justru menunjukkan sebaliknya.

Untuk itu selain memastikan infrastruktur publik terjaga dari pengrusakan komersial. Kerusakan jalan akibat aktivitas pasar malam jangan sampai seolah-olah justru mendapat dispensasi diam-diam.

Baca Juga:
Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo 2026, Tekan Angka Kecelakaan Lewat Penegakan Humanis

Pelonggaran Izin dan Potensi Preseden Buruk

Penelusuran lebih jauh menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar insiden teknis penambalan jalan, melainkan cerminan dari longgarnya tata kelola izin keramaian di ruang publik.

Kebijakan pemanfaatan kawasan Lapangan Denggung disinyalir mulai bergeser sejak era kepemimpinan Abu Bakar yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Sleman ketika masih bertugas sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman.

Jika sebelumnya pasar malam di ruang publik tersebut hanya diizinkan bergulir kisaran empat hingga lima kali dalam setahun pada momentum khusus. Kini siklusnya jauh lebih masif. Karena setiap bulannya, pasti ada satu atau bahkan dua kali gelaran wahana hiburan di lokasi yang sama.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya fakta lain di lapangan. Selain pengelola yang tengah beroperasi saat ini, sudah ada dua pengelola wahana permainan lain yang telah masuk dalam daftar antrean izin. Mereka bersiap bergantian untuk mengadu peruntungan di lokasi yang sama hingga pengujung tahun.

Tanpa sanksi tegas dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dari pengelola lama, persoalan ini dikhawatirkan bakal menjadi preseden buruk.

Jika Pemkab Sleman akhirnya mengalah dan memilih jalan pintas untuk menambal sendiri kerusakan tersebut tanpa menuntut pertanggungjawaban pengelola, langkah itu justru akan menjadi preseden buruk yang nantinya akan disepelekan oleh pihak-pihak lain.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membuka jalan bagi para penyelenggara berikutnya untuk meremehkan fasilitas publik demi kepentingan bisnis semata. (*)